Nekat Bobol Rumah Sepupu, Polisi Tangkap Pelaku di RSUD Mandau

Samsul
870 view
Nekat Bobol Rumah Sepupu, Polisi Tangkap Pelaku di  RSUD Mandau

"Barang Bukti yang dibawa bersama tersangka, 1 unit handphone Android merk Vivo Y20, 1 buah kalung imitasi, 3 buah gelang imitasi, 2 buah cinci imitasi dan1 pasang anting imitasi. Tes urine tersangka positif mengandung Amphetamine, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)