Maskapai Sudah Siap PHK Besar-besaran Jika PPKM Diperpanjang

Ruslan
789 view
Maskapai Sudah Siap PHK Besar-besaran Jika PPKM Diperpanjang
Foto: Net

DATARIAU.COM - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh pemerintah menjadi tantangan besar bagi sektor penerbangan.

Pengamat penerbangan Alvin Lie bahkan memperkirakan akan ada banyak maskapai yang gulung tikar jika PPKM diperpanjang lagi.

"Gulung tikar semua itu. Hati ini saja, teman-teman arlines sudah menyatakan kalau diperpanjang lagi, mereka sudah siap PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran juga," ujar Alvin kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (27/7).

Alvin mengatakan, insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada sektor penerbangan tidak memiliki dampak besar. Retribusi yang diberlakukan pada akhir tahun hanya diberikan selama tiga bulan.

Sejauh ini, banyak maskapai penerbangan juga telah melakukan kebijakan pengurangan karyawan, termasuk Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air, hingga AirAsia.

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan pemerintah saat ini yang menurutnya seakan melarang orang naik pesawat. Alvin menilai, ada diskriminasi kebijakan terkait transportasi udara dengan transportasi lainnya.

Berdasarkan kebijakan pemerintah, penumpang pesawat diwajibkan menggunakan hasil tes Covid-19 PCR, sementara tes antigen tidak lagi diakui.

Padahal, tes antigen masih menjadi standar pemerintah, bahkan digunakan untuk transportasi darat dan air.

"Yang saya pertanyakan, kenapa hanya penerbangan? Kenapa darat, laut, penyeberangan tidak wajib PCR?" tanyanya.

"Kenapa tes antigen untuk udara tidak diakui? Kalau memang antigen tidak diakui, pemerintah jangan masukkan antigen ke dalam status testing dong," tuturnya.

Alvin menyebut, kebijakan ini sangat menghambat sektor penerbangan. Lantaran tes PCR membutuhkan waktu yang lebih lama, yaitu 6-8 jam. Sehingga mereka yang akan melakukan perjalanan mendesak akan kesulitan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)