PEKANBARU, datariau.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau melakukan kunjungan ke Universitas Hang Tuah Pekanbaru di Jalan Mustafa Sari, Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (14/12/2022).
Komisioner KPID Riau Bidang Kelembagaan Mario Abdillah Khair SH mengatakan, kunjungan ini dalam rangka silaturahmi ke unsur perguruan tinggi yang masuk ke dalam program KPID tahun ini. Ini juga termasuk ke dalam kegiatan gelombang pertama KPID periode 2021-2024.
"Karena kita melihat perguruan tinggi ini sebagai elemen strategis untuk mencari masukan, dalam rangka memperkuat program KPID ke depan. Selain silaturahmi kita juga meminta masukan," ujar Mario Abdillah Khair.
Baca juga: LPP Lokal Siak TV dan RPK Raih Penghargaan Anugerah KPID Riau Award
Ia menuturkan, sebelum berkunjung ke Universitas Hang Tuah Pekanbaru atau yang dikenal UHTP, KPID Riau juga sudah berkunjung ke beberapa perguruan tinggi lainnya seperti Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah, dan Universitas Islam Negeri Suska Riau.
Mario mengaku mendapat sambutan baik dari pihak Universitas Hang Tuah Pekanbaru. Ada juga rencana antara kedua belah pihak membuat MoU terkait penyiaran konten lokal.
"Tentu usulan itu akan kita bawa ke rapat pleno, bahwa ada pemikiran dari teman-teman Ilmu Komunikasi dan Hukum untuk melakukan nota kesepahaman. Mereka mengapresiasi kunjungan kita," jelasnya.
Baca juga: KPID Riau Dorong Lembaga Penyiaran Publik Lokal, RPK Dan Siak TV Menjadi BLUD
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Ilhamdi menyambut baik kunjungan KPID Riau di Kampus UHTP. Dikatakan Ilhamdi, KPID dewasa ini memiliki tantangan besar seiring dengan perkembangan teknologi.
Terlebih lagi masyarakat luas sudah mulai berkurang antusiasnya dalam menonton televisi dan radio, apalagi dengan perubahan Analog Switch Off (ASO) yang telah berkembang belakangan ini, bagaimana dengan peran KPID dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian STB di wilayah akar rumput yang kurang mampu.
"Pada dasarnya kami sebagai akademisi mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh KPID dalam hal apapun, terlebih lagi dalam pendistribusian perlu adanya pengawasan yang baik, literasi ASO juga perlu dikembangkan sampai ke pelosok Riau," terangnya.
Baca juga: KPID Riau Gelar Seminar Literasi Media di AMIK Selatpanjang
Ia menyebut, jangan sampai masyarakat menengah ke bawah tidak mengerti apa itu ASO, karena ketidaktahuan mereka ditakutkan STB itu dijual kembali. Sedangkan itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat.
"Saya mendukung untuk melakukan kerjasama antara Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum dan KPID demi menjaga dunia penyiaran," katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Prodi Ilmu Komunikasi Abdullah Mitrin MIKom, ia mengusulkan untuk melakukan MoU dengan berbagai pihak termasuk KPID Riau. Karena di satu sisi ini akan menguntungkan untuk Prodi Ilmu Komunikasi khususunya.
"Serta unsur akademisi turut serta membantu dalam menjaga kewarasan publik dalam menghadapi problematika dunia penyiaran yang semakin berkembang," ungkapnya.
Usai melakukan sharing dialog lebih kurang satu jam, pertemuan dua pimpinan instansi diselesaikan dengan sesi berfoto bersama di ruang rapat UHTP. (lis)
Baca juga: 7 Calon Komisioner KPID Riau Terpilih