Kemendagri Siapkan Revisi UU, Perkuat Peran Daerah di Sektor Udara

Samsul
25.561 view
Kemendagri Siapkan Revisi UU, Perkuat Peran Daerah di Sektor Udara
DATARIAU.COM-Transformasi transportasi udara kembali menjadi perhatian pemerintah.Sejumlah isu strategis mencuat sebagai kunci agar layanan penerbangan nasional tidak hanya modern dan kompetitif, tetapi juga mampu menjangkau wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Isu-isu tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Ditjen Perhubungan Udara 2025 yang digelar beberapa waktu lalu di Ruang Mataram, Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Rakornis ini mengusung tema Transformasi Digital dan Manajerial yang Berorientasi Peningkatan Layanan Transportasi.

Salah satu sorotan adalah percepatan pengembangan bandara perairan (sea plane airport), yang dinilai mampu menjawab kebutuhan konektivitas antar pulau kecil dan daerah terpencil.

Infrastruktur ini tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga penting untuk distribusi logistik, pariwisata bahari, hingga layanan darurat kesehatan.

Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menegaskan pentingnya memperjelas posisi pemerintah daerah dalam mendukung layanan penerbangan.

“Dukungan daerah sangat krusial, mulai dari akses jalan menuju bandara, moda angkutan penunjang, tata ruang, hingga menjaga keamanan kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP),” ujarnya , melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jum'at (12/9/2025).

Sejalan dengan hal itu, saat ini Kemendagri tengah menyiapkan revisi UU 23/2014 untuk memperkuat peran pemda.

“Selama ini kewenangan penerbangan ada di pusat, tapi daerah tetap punya peran besar dalam aspek pendukung. Revisi UU ini diharapkan bisa mempertegas sinergi antara pusat dan daerah,” kata Suprayitno.
Tag:Mendagri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)