Kembangkan Kasus Sabu di Pulau Halang, Polsek Kubu Gerebek Rumah dan Ringkus 2 Tersangka Susulan

Samsul
2.179 view
Kembangkan Kasus Sabu di Pulau Halang, Polsek Kubu Gerebek Rumah dan Ringkus 2 Tersangka Susulan

"Sedangkan 2 bungkus Plastik bening yang di temukan di didalam Guci adalah milik saudara Deka sendiri yang didapatkannya dari saudara Icud tersebut. Kemudian Tim opsnal polsek Kubu juga mengamankan 13 bungkus pelastik Bening Klip Merah yang di dalam nya di duga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit Handphone Merk Oppo warna silver,1 buah Guci, 1 helai tisu, 1 buah dompet warna hitam, 1 Unit timbangan digital, 31 Plastik kosong klip merah dan membawa 2 orang yang di duga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti ke polsek Kubu guna proses pengusutan lebih lanjut," terang Aipda Dewy Satria.

"Telah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya keduanya positif Methaphetamin dan Amphetamin, setelah itu saudara tersangka ini dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (sul/ril)
Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)