Kapolsek Lakukan Yustisi di Pajak Lama, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

Samsul
286 view
Kapolsek Lakukan  Yustisi di Pajak Lama, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

BAGANBATU, datariau.com - Kapolsek Bagan Sinembah bersama Team Yustisi di Pajak Lama, Kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (8/9/2021).

Kepada masyarakat diminta untuk mentaati protokol Pemerintah. Selain itu memakai masker jika keluar rumah dan mencuci tangan dengan air mengalir.

"Untuk itu selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun di tempat di angap rame. Dan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, kemudian melakukan penyemprotan dispensektan," pesan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Tambah Kapolsek, adapatasi Kebiasaan Baru dan penertiban keramaian bagi pengujung di pasar, agar penularan covid tidak meluas. Kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu taat prokes. Dengan demikian dapat memutuskan Penyebaran Covid 19 Level 3 di Kabupaten Rokan Hilir.

"Mari sama-sama kita doa, agar wabah virus ini cepat berlalu. Dan kembali normal seperti biasa, kepada masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah untuk selalu menjaga protokol kesehatan selama pendemi ini," pungkas polsek.

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)