Kapolsek Bagan Sinembah Terapkan Prokes ke Pedagang dan Pembeli

Samsul
351 view
Kapolsek Bagan Sinembah Terapkan Prokes ke Pedagang dan Pembeli

BAGAN BATU, datariau.com - Operasi yustisi Polsek Bagan Sinembah memberikan himmbauan protokol kesehatan Covid-19 bagi pedagang dan pengunjung pasar.

Operasi yustisi berlangsung di Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (22/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Bagan Sinembah Indra Lukman Prabowo SH SIK saat di konfirmasi mengatakan, operasi yustisi kembali di laksanakan oleh kepolisian Sektor Bagan Sinembah dan personil Koramil 03 Bagan Sinembah untuk pengawasan prokes dan mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu tentang pemakaian masker kepada penjual dan pembeli di Pasar Tradisional Pajak Lama Bagan Batu.

?Sampai saat ini masih saja ada di temukan warga yang melanggar Protokol Kesehatan, pelanggaran yang banyak di jumpai yaitu tidak pakai masker, padahal masker sangat penting untuk mencegah penyebaran virus covid 19, padahal petugas gabungan selalu melaksanakan Ops Yustisi di pajak lama Bagan batu, selain gakum prokes petugas juga melaksankan himbauan," pungkasnya.

"Menghimbau kepada para pedagang pasar dan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid -19 agar terhindar dari virus corona covid 19, ? tutup kapolsek Bagan Siembah.

Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)