Kapolsek Bagansinembah Operasi Yustisi dalam Penanganan Covid-19

Samsul
321 view
Kapolsek  Bagansinembah Operasi Yustisi dalam Penanganan Covid-19

BAGANBATU, datariau.com - Kapolsek Bagan Sinembah gencar dalam pelaksanaan giat operasi Yustisi, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, Rabu (8/9/2021).

Kapolsek melakukan kegiatan berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Selain itu Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

"Petugas mendatangi Mal Suzuya Bagan Batu Jalan Jend Sudirman Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah untuk mensosialisasikan Perbup No 52 Tahun 2020. Dan memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker," ujar kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Selain itu melaksanakan Penerapan Disiplin dan Gakkum kepada perseorangan dan pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. Dan operasi yustisi ini terus berlanjut," pungkas Kapolsek.

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)