SIAK, datariau.com - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, menggelar kegiatan Roadshow Kampanye Kajian Ekoteologi dan Workshop Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan.
Dimana roadshow tersebut, berlangsung di Aula (PLHUT) Kementerian Agama Siak Sri Indrapura, Jumat (9/5/2025).
Kementerian Agama (Kemenag) Siak melalui Wandi Utama mengatakan Kabupaten Siak salah satu Kota Wakaf dari 4 kabupaten/kota se-Indonesia yang ditunjuk Kemenag RI.
Dan ini sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Roadshow Kampanye Kajian Ekoteologi dan Workshop Wakaf Hutan untuk Kelestarian Alam.
"Kegiatan ini memberikan pemahaman bagi para nazir wakaf, KUA, serta masyarakat, bagaimana manfaat wakaf hutan," kata Wandi.
"Wakaf tidak hanya tanah saja, tapi ada wakaf tunai, uang yang sedang kita kembangkan. Dan kita mendorong adanya wakaf hutan," sebutnya.
Dikatakan Wandi, sebagai informasi, untuk wakaf tanah di Kabupaten Siak, saat ini ada 1.223 lokasi, dengan luas sekitar 3,8 juta meter persegi. Akan tetapi baru sekitar 240 lokasi bersertifikat.
"Dari 3,8 juta meter persegi luas wakaf tanah di Kabupaten Siak tersebut, terbagi beberapa penggunaannya. Diantaranya 52 persen sebagai sarana masjid dan Musala," ungkapnya.
"Kemudian, 20 persen sebagai sarana pendidikan, 15 persen untuk sarana pemakaman, 8 persen di peruntukan sarana perkebunan dan pertanian, dan 5 persen sarana fasilitas umum," jelas Wandi.
Sementara Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Riau Jekki Amri menjelaskan kegiatan Roadshow Kampanye Kajian Ekoteologi dan Workshop Wakaf Hutan untuk Kelestarian Alam di Kabupaten Siak ini, merupakan pertama kalinya dilaksanakan.
"Program hutan wakaf, bagian dari konsep wakaf yang dapat menjadi instrumen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup," kata Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Riau tersebut.
"Oleh karena itu, kami berharap pemda, nantinya agar ada tanah wakaf yang dapat dijadikan sebagai hutan produktif," ujarnya.
Dikatakan Jekki Amri, menghimbau kepada para nazir wakaf di Kabupaten Siak, dengan adanya program wakaf hutan ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan dan berdampak pada peningkatan ekonomi, jika dikelola dengan baik.
"Hutan wakaf juga turut berperan dalam menjaga kestabilan iklim secara mikro, melestarikan keanekaragaman hayati, konservasi air, dan mencegah bencana alam," imbuhnya.
Wakil Bupati Siak H Husni Merza turut mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Roadshow Kampanye Kajian Ekoteologi dan Workshop Wakaf Hutan untuk Kelestarian Alam di Kabupaten Siak.
"Alhamdulillah, salah satu tujuan dari program wakaf hutan dalam menjaga kelestarian alam maupun lingkungan. ini, sejalan dengan komitmen Pemkab Siak dalam melestarikan lingkungan dengan konsep Siak Kabupaten Hijau," ucapnya.
Disampaikan Husni, lebih kurang 50 persen dari luas wilayah Kabupaten Siak, merupakan hutan gambut.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Siak komitmen dalam menjaga dan melestarikan lingkungan melalui roadmap Siak Hijau.
"Kita terus melakukan pembangunan di daerah, namun lingkungan dan hutan tetap terjaga. Karena, menjaga hutan merupakan suatu kewajiban dan hutan ini, warisan bagi anak cucu kita dimasa yang akan datang," pungkasnya.(***)