Dua Jam Usai Curi HP, Remaja Desa Batu Belah Ini Diciduk Polisi

datariau.com
1.631 view
Dua Jam Usai Curi HP, Remaja Desa Batu Belah Ini Diciduk Polisi

KAMPAR, datariau.com - Jajaran Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone dengan cara merusak jendela rumah korban, tak sampai 2 jam pelaku berhasil ditangkap.

Kejadian pada Ahad (9/10/2022) sekira pukul 07.15 WIB di Dusun IV, Desa Baru Belah, Kecamatan Kampar. Korban Elya Novita (46) warga Desa Naumbai, Kecamatan Kampar.

Pelaku inisial ES (26) warga Dusun IV, Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Barang bukti berupa telepon genggam merek Samsung warna hitam dan merek Vivo warna hitam.

Korban datang ke Polsek Kampar sekira pukul 07.30 WIB melaporkan peristiwa pencurian 2 unit handphone miliknya.

Anggota Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan dan bantuan informasi dari warga, sekira pukul 08.15 WIB diketahui pelakunya dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di Desa Naumbai, Kecamatan Kampar.

Pelaku langsung ditangkap dan ditemukan barang bukti berupa 2 Hp merek Samsung warna hitam dan merek Vivo warna hitam yang merupakan milik korban.

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 Hp milik korban.

Pelaku menerangkan caranya melalukan pencurian handphone milik korban adalah dengan cara memanjat, kemudian merusak jendela untuk kemudian masuk ke dalam rumah korban, seterusnya mengambil 2 unit handphone milik korban.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)