DPH Majelis Tinggi Kerapatan 4 Suku Melayu Kenegerian Kubu Klarifikasi Aksi di PT SIP

Samsul
817 view
DPH Majelis Tinggi Kerapatan 4 Suku Melayu Kenegerian Kubu Klarifikasi Aksi di PT SIP

ROHIL, datariau.com - Ketua DPH MTKESMKK Dewan Pimpinan Harian Majelis Tinggi Kenegerian Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Datuk Nurdin Muhammad Tahir klarifikasi aksi yang terjadi pada hari Minggu 12 September 2021 di PT Salim Ivomas Pratama Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil, Senin 13 September 2021.

Ketua Dewan Harian Majelis Tinggi Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu Datuk Nurdin saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapnya mengatakan.

"Ini bukan gerakan kita, perjuangan kita ada ranahnya dan saat ini dalamm proses hukum, tapi ini ada indikasi oknum-oknum yang membawa-bawa suku tersebut," tegas Datuk Nurdin.

"Perlu kami pertegaskan lagi, gerakan-gerakan yang di luar proses hukum di pengadilan kami tidak ada kaitannya, mengatas nama apapun itu, terlebih mengatas namakan koperasi-koperasi atau apapun itu," ungkap Datuk Nurdin.

"Hal ini sebelumnya sudah sering kami klarifikasi dengan intansi-instansi pemerintah ataupun di saat kami audensi kepada Polres terdahulu," terangnya.

Nurdin menegaskan tidak ada pungutan-pungutan kepada masyarakat sebagai mana yang terdengar dari sebagian kalangan masyarakat. "Gerakan kita murni pembuktian di proses pengadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negri Ujung Tanjung," ujar Datuk Nurdin.

"Setelah saya kroscek dan saya juga sudah tanyakan langsung dengan Ketua Suku Hamba Raja itu sendiri, beliau tidak pernah menyerukan gerakan ini dan kami di dalam majelis selalu bermusyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan atau kebijakan," kata Datuk Nurdin.

Menurutnya, memang hal ini yang berlaku sesuai kaidah hukum adat dan sesuai ADRT.

"Dan mengenai foto-foto mereka di atas saya juga tidak mengenal mereka, kita sifatnya sebagai bagian klarifikasi, yang mana gerakan di atas tidak ada hubungan dengan perjuangan kita, upaya kita dalam penegakan hukum di pengadilan yang sedang berjalan," imbuhnya.

Lanjut Nurdin, Serta klarifikasi ini tidak juga menjastifikasi kelompok-kelompok lain, itu hak mereka melakukan aksi.

"Namun bukan berarti kita setuju membawa-bawa nama suku hamba raja yang mana juga adalah bagian dari DPH Majelis Tinggi Kerapatan Empat Suku Melayu Kenegerian Kubu," tutup Datuk Nurdin. (*)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)