Desa Pulau Gadang Kampar Menjadi Utusan Provinsi Riau Mengikuti KIP Desa Tingkat Nasional 2022

Datariau.com
1.304 view
Desa Pulau Gadang Kampar Menjadi Utusan Provinsi Riau Mengikuti KIP Desa Tingkat Nasional 2022
Foto: Diskominfo Kampar
Rapat Komisioner KI Riau bersama PPID Kampar, Kepala Desa Pulau Gadang, dan Dinas PMD di ruang Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Kamis (20/10/2022).

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar mengikuti kegiatan Evaluasi Apresiasi Desa dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa tingkat Nasional tahun 2022.

Kepastian Desa Pulau Gadang mewakili Provinsi Riau pada kegiatan yang ditaja oleh Komisi Informasi Pusat bekerjasama dengan Kementerian Desa Republik Indonesia tertuang dalam surat Komisi Informasi Provinsi Riau nomor 480/KIP-R/405 tentang Rekomendasi Kepersetaan Desa Provinsi Riau tahun 2022 tanggal 17 Oktober 2022.

Komisioner Bidang Atvokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Riau Asril Darma SSi MIKom dalam rapat koordinasi bersama PPID Utama Kabupaten Kampar Salmi Hadi MSi, Kepala Desa Pulau Gadang Syopian SH MH dan mewakili Dinas PMD Yoni Misra di Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Kamis (20/10/2022) mengatakan, bahwa ditunjuknya Desa Pulau Gadang sebagai salah satu peserta dalam Evaluasi Apresiasi KIP desa Tingkat Nasional ini, tidak terlepas dari adanya keyakin terhadap Desa Pulau Gadang yang memiliki komitmen dalam implementasi Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.

Baca juga: Ketua DPRD Kampar Tutup Kegiatan Suluk Daerah Jajaran Syekh Ja'far Khatib Rajo Lelo


Asril menjelaskan bahwa pihaknya menaruh harapan semoga Desa Pulau Gadang tidak hanya sekedar untuk mengikuti kegiatan evaluasi Apresiasi tingkat Nasional, akan tetapi diharapkan Desa Pulau Gadang dan semua stakeholder dapat bersinergi, sehingga Desa Pulau Gadang ini minimal masuk ke dalam sepuluh desa tingkat Nasional dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu Kadis Kominfo Yuricho Epril SSTP melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Layanan Publik selaku PPID Utama Kabupaten Kampar H Salmi Hadi SSos MSi pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan Komisi Informasi Riau kepada Desa Pulau Gadang dalam evaluasi apresiasi KIP desa Tingkat Nasional tahun 2022.

Baca juga: Tim SAR Samapta Polres Kampar Patroli di Tempat Wisata Tepian Mahligai


PPID Utama Kabupaten Kampar akan terus mendorong dan selalu bersinergi dengan semua pihak terutama sekali dengan Pemerintahan Desa Pulau Gadang dan dinas terkait untuk memenuhi kriteria penilaian, sehingga tahun ini Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar minimal masuk dalam sepuluh besar desa transparan di Indonesia.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)