Curi Keramik, Black Uban Dilumpuhkan Personil Polsek Percut Sei Tuan

datariau.com
524 view
Curi Keramik, Black Uban Dilumpuhkan Personil Polsek Percut Sei Tuan

PERCUT SEI TUAN, datariau.com - Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST SIK melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan residivis kambuhan, Jum'at (22/10/2021) sore.

Dijelaskan dalam konferensi persnya, team Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Donny Simatupang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian atas nama Black Uban sedang berada di Jalan Cafe Ayu, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (21/10/2021) pukul 16:00 Wib.

"Personil Polsek Percut Sei Tuan langsung mengamankan tersangka. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kios yang berada di jalan PWI, Gang Gitar 2," ujar Kapolsek.

Pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya yang bernama TA dan BU.

"Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mengetahui kepada siapa barang curian tersebut dijual. Pada saat melakukan pengembangan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Lalu petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka dan memboyong tersangka ke RS Bhayangkara," sebutnya.

Diketahui, tersangka juga terlibat dalam pencurian di 7 TKP yang berbeda dengan nomor laporan yang berbeda - beda.

Dalam pres realease tertulisnya juga, tersangka inisial MJA alias Black Uban merupakan resedivis 4 kali masuk penjara pada tahun 2015, tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 42 kotak keramik merk Gemilang, 1 unit becak barang tanpa plat, 1 sangkur, 1 kunci L, 1 celana panjang, 1 pasang sepatu dan 1 tas pinggang. (als)

Penulis
: Alamsyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)