Curi Genset Rumah Sakit, 5 Pelaku Ditangkap Polisi, Satu DPO

Datariau.com
1.461 view
Curi Genset Rumah Sakit, 5 Pelaku Ditangkap Polisi, Satu DPO

BAGAN BATU, datariau.com - Curi mesin genset milik Rumah Sakit Claudia/Ananda di Simpang Pujud, 5 orang berhasil digulung Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran.

Kelima pelaku tersebut merupakan warga Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah yakni BEP (40), AS (25), LS (31), Sop (31) dan AHS (24), sedangkan satu pelaku bernama Riki masih dalam pengejaran petugas.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (26/5/2021) menerangkan, kawanan para pelaku ini ditangkap pada Rabu (26/5/2021) di lokasi berbeda.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

"Benar, saat ini kelima tersangka sudah kita amankan, namun masih ada tersangka lainnya yang dalam pencarian petugas," terang Kapolsek Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK.

Dijelaskannya Kapolsek, terungkapnya kasus Curat itu bermula pada Ahad (23/5) sekira pukul 08.00 wib, pelapor bernama Tanda Pasaribu datang ke Rumah Sakit Claudia/Ananda miliknya dengan maksud untuk membersihkan sampah yang ada di areal Rumah Sakit tersebut.

Ketika pelapor sedang melakukan pengecekan di bagian belakang areal Rumah Sakit tersebut sekira pukul 11.00 wib, pelapor melihat pada dinding belakang bangunan gudang tempat mesin ganset yang terhubung dengan batas tembok dinding telah jebol.

Setelah dicek ternyata 1 set mesin ganset merk Mitsubishi Fuso berikut Dinamo Ukuruan 50 Kpa telah hilang tidak ada lagi di gudang mesin tersebut.

Setelah dicari disekitar tempat kejadian mesin tersebut tidak juga ditemukan. Akibatnya atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp 38.000.000 dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut.

Setelah pihak Polsek Bagan Sinembah menerima laporan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut dengan melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi.

Kemudian diketahui orang-orang yang diduga telah melakukan pencurian tersebut, sebab saksi-saksi sempat melihat ketika para pelaku melakukan pencurian tersebut dan muncullah 4 nama orang yaitu BEP (40), AS (25), LS (31), dan Riki (DPO).

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mendapat infomasi tentang keberadaan tersangka BEP yang saat itu sedang berada di Simpang Pujud.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query