BKN Apresiasi Daerah yang Taat Hukum, Tinggal Pemprov Sulbar yang Belum Ikuti Rekomendasi BKN

Samsul
62 view
BKN Apresiasi Daerah yang Taat Hukum, Tinggal Pemprov Sulbar yang Belum Ikuti Rekomendasi BKN

Selain menindaklanjuti pelanggaran yang telah terjadi, BKN juga melakukan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pengangkatan dan pemindahan pegawai, termasuk melalui pemblokiran layanan kepegawaian terhadap PPK yang terbukti melanggar ketentuan. Karena itu, BKN mendorong Pemprov Sulbar untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang masih tertunda, sebagaimana komitmen perbaikan yang telah ditunjukkan Pemkab Kolaka Utara. Kepatuhan terhadap hasil pengawasan merupakan wujud tanggung jawab instansi dalam menjaga profesionalisme ASN, melindungi karier pegawai, dan memastikan pelayanan kepegawaian tetap berjalan sehingga tidak berdampak pada pelayanan publik di daerahnya.***

Tag:ASNBkn
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)