Bawaslu Rokan Hilir Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Bersama Awak Media

Giri
765 view
Bawaslu Rokan Hilir Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Bersama Awak Media

BAGANSIAPIAPI, datariau.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama awak media online Riau, cetak dan elektronik se-Kabupaten Rokan Hilir pada Sabtu (3/12/2022).

"Karena wartawan adalah mitra strategis bagi kami Bawaslu dalam melakukan pengawasan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Syahyuri dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi di Aula Hotel Mulia Bagansiapiapi.

Syahyuri juga mengatakan bahwa dalam kesempatan itu Bawaslu berharap di dalam pemberitaan tidak ada berita hoaks dan isu-isu SARA yang dapat mengakibatkan kerusuhan.

"Ketika Bawaslu berkerjasama dengan mitra pers kita berharap dapat mengantisipasi itu semua, dan kami ingin selalu berkerjasama dengan sahabat sekalian untuk memberikan masukan maupun kekurangan dari pengawasan pemilu, kami juga butuh masukan dari insan pers, tentunya kami berharap kerjasama ini terus berlanjut sampai pemilihan umum 2024, hal ini agar tercipta suasana aman tenteram dan damai," imbuhnya.

Ia menyebutkan sebagaimana diketahui pada 2024, tepatnya 14 Februari 2024 akan dilaksanakan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, kemudian dilanjutkan pada November 2024 juga akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak seluruh Indonesia.

"Peran media sangat penting dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu, karena semua tahapan-tahapan Pemilu itu tidak akan maksimal tersampaikan ke masyarakat kalau tidak ada peran media," katanya pula.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rokan Hilir Bimantara Prima Adi Cipta mengatakan, saat ini pihaknya menjalin semua lini kerjasama ataupun mitra strategis khususnya teman-teman media cetak, online dan elektronik.

"Jadi kita coba untuk bersilaturrahmi ke teman-teman media, berdiskusi dan membuka cakrawala berpikir bagaimana pengawasan yang ideal nantinya sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan undang-undang dan aturan-aturan dari Bawaslu itu sendiri," tutup Bima. (sul)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)