APH Diminta Tindak Tegas Mafia BBM di Pelalawan

datariau.com
1.121 view
APH Diminta Tindak Tegas Mafia BBM di Pelalawan
PELALAWAN, datariau.com - Beberapa kasus dugaan penyelewengan BBM diungkap di daerah Kabupaten Pelalawan.

Belum lama ini truk pengangkut BBM berhasil diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras dan Mapolsek Lubuk Dalam, namun ada juga yang lolos. Kasus mafia BBM pun semakin menjadi-jadi dan menjadi perhatian serius semua pihak.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (DPC-PW FRN) Kabupaten Pelalawan, Dedy Rizaldi menyoroti kasus penyelewengan BBM yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.

"Kasus mafia BBM ini sudah meresahkan sehingga patut untuk menjadi perhatian serius bagi penegak hukum di Indonesia ini," ujar Ketua FRN Dedy, Jum'at (13/9/2024).

Dedy menyebut dampak dari praktik BBM ilegal ini cukup signifikan. Penurunan ketersediaan BBM bagi pengguna yang berhak adalah salah satunya. Kemudian mempengaruhi harga dan distribusi BBM di pasaran, akibatnya biaya operasional untuk sektor penting seperti transportasi dan pertanian jadi naik. Masyarakat pun dirugikan karena kesulitan mendapatkan BBM yang seharusnya menjadi hak mereka.

"Pada beberapa kasus ada yang terungkap dan tertangkap. Namun sebagian lolos dari pengawasan seperti yang terjadi dua hari yang lalu di KM 87, Kecamatan Pangkalan Kuras yang sempat parkir di Rumah Makan akibat tangkinya mengalami kebocoran. Tapi sayangnya truk itu justru lolos dari APH padahal sudah banyak wartawan yang mencoba memberikan informasi dan bahkan melaporkan kejadian tersebut. Saya rasa aparat harus lebih sigap lagi dalam hal ini. Keruk habis mafia BBM hingga ke akar-akarnya," pinta Dedy.

Ia mengatakan bahwa aparat penegak hukum harus lebih tegas dalam penindakan mafia BBM. Kasus mafia BBM ini menggarisbawahi perlunya pengawasan yang lebih ketat dan ketegasan dari penegakan hukum. Pemerintah dan aparat harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi praktek ilegal ini, agar distribusi BBM dapat dilakukan dengan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku demi melindungi hak-hak masyarakat.

"Sebelumnya sudah beredar pemberitaan terkait BBM diduga ilegal yang melibatkan organisasi masyarakat, melibatkan oknum wartawan, oknum purnawirawan TNI dan oknum APH, sehingga unit yang membawa BBM tersebut bebas begitu saja. Apakah pihak APH membiarkan itu terjadi. Diberitakan sebelumnya juga ada pihak LSM bersama wartawan yang langsung menghubungi APH lewat WhatsApp dan telepon, bahkan datang langsung ke Unit II Reskrim Polres Pelalawan namun tak membuahkan hasil, hal ini sangat disayangkan. Kepada siapa lagi masyarakat mau mengadu, melaporkan dan menyampaikan informasi," bebernya.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)