Ancam Gelar Aksi Mogok Kerja, Karyawan PT Salim Invomas Pratama Tuntut Realisasi Pembayaran Bonus Tahun 2020

Ruslan
3.548 view
Ancam Gelar Aksi Mogok Kerja, Karyawan PT Salim Invomas Pratama Tuntut Realisasi Pembayaran Bonus Tahun 2020
Foto: Imam
FSPPP-SPSI Rohil gelar rapat koordinasi bersama PT Salim Ivomas Pratama Area I dan II terkait Pembayaran Bonus Tahun 2020 dengan SPSI di TC Kayangan Kecamatan Balai Jaya.

BALAIJAYA, datariau.com - Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP-SPSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi bersama PT Salim Ivomas Pratama Area I dan II terkait Pembayaran Bonus Tahun 2020 dengan SPSI di TC Kayangan Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Perwakilan Perusahaan AMA I dan II Sudasono dan Anang Wahyu Wibowo, Koordinator TC Rahmat H Nasution, Manager Area I dan II, PC SPPP Rohil Samsul Opposunggu, Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Sei II Topo Hadinoto, Ketua PUK Sei Rumbia l Agus, Ketua PUK PKS Sei Bangko Irfan Panjaitan, Ketua PUK Cibaliung Saiful, Ketua PUK Sei Bangko Estate Liber Sinaga dan Ketua PUK Kayangan Muklis Lubis.

Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Sei Topo Hadinoto mengatakan, dalam hal ini SPSi mengusulkan pembayaran bonus sebesar 4 kali upah, hal ini didasarkan pada produksi TBS kebun yang mendapat Budget. Selain itu, bahwa pada tahun sebelumnya pembayaran bonus tetap 4 kali upah baik pada saat normal ataupun pada saat produksi.

"Tetapi pada pembayaran bonus lanjut Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Sei ll, pada tahun 2019 hanya 2 kali upah dan menyatakan bahwa Covid-19 dan harga CPO yang turun dijadikan alasan perusahaan tidak bisa membayar bonus sesuai permintaan," mirisnnya.


Topo Hadinoto juga menyatakan, apabila merujuk pada PKB pasal 13 ayat 2 bahwa pembayaran bonus berdasarkan kesepakatan perusahaan dengan serikat pekerja paling lambat dibayarkan pada penggajian bulan Juni 2021.

"Jadi, undang-undang Omnibus Law itu sudah sangat mencederai kami sebagai karyawan. Kami sebagai karyawan akan All Out untuk menuntut bonus ini karena sudah banyak haknkami yang akan dihilangkan. Sehingga bonus ini menjadi satu-satunya harapan bagi kami," ungkap kepada awak media, Selasa (25/5/2021).

Ditegaskannya, kami menunggu jawaban bahkan realisasi pembayaran dari pihak perusahaan atau management selambat-lambatnya pada penggajian bulan Juni 2021).

"Dan bila itu tidak dilakukan maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi mogok kerja dan ini semua kami lakukan demi karyawan," tegasnya. (Mam)

Penulis
: Imam
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)