Usai Salah Seorang Warga Kandis Dinyatakan Positif Covid-19, Pemkab Siak: Patuhi Himbauan Pemerintah

Datariau.com
943 view
Usai Salah Seorang Warga Kandis Dinyatakan Positif Covid-19, Pemkab Siak: Patuhi Himbauan Pemerintah
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak selenggarakan konferensi pers.

SIAK, datariau.com - Gugus Tugas Penanganan Novel Corona Virus atau Covid-19 Kabupaten Siak menyelenggarakan konferensi pers langsung di Posko Gugus Tugas Mess Pemda Siak jalan Raja Kecik Siak Sri Indrapura pada Jumat (17/4/2020) pagi.


Giat ini dilakukan penyampaian update informasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak kepada sejumlah rekan rekan wartawan yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemkesra Budhi L Yuwono bersama Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Siak Dr Toni Chandra didampingi Kadis Kominfo Arfan Usman bersama Kabag Humas Protokol Wan Saiful Effendi.


Asisten Pemkesra Budhi L Yuwono menyebutkan hingga hari ini kasus terjangkit Covid-19 berjumlah 2.165 kasus dan ditayangkan pada portal corona.siakkab.go.id pada Jumat (17/4/2020). Dengan jumlah ODP berjumlah 2.152 orang, dengan jumlah ODP selesai menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.168 orang, sedangkan sisa ODP hingga hari ini berjumlah 984 masih dalam proses pemantauan.


"Untuk jumlah PDP terjadi peningkatan, dimana saat ini telah tercatat sebanyak empat belas kasus PDP di Siak, dimana sembilan lain diantaranya masih dirawat dengan rincian tujuh orang masih di RSUD, sedangkan dua orang lainya berada di Asrama Haji, dan satu orang dirawat di Kota Pekanbaru," terang Budhi.


Selain itu ada 1 orang PDP telah meninggal dunia, 3 orang diantaranya telah selesai menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh. Terkait peningkatan kasus PDP ini, Pemerintah Kabupaten Siak menghimbau masyarakat agar tetap dirumah dan menggunakan masker setiap saat.


Tentunya tak lupa untuk menjaga jarak dalam berkomunikasi antar orang orang di sekitar dengan jarak 2 meter, selanjutnya menghindari tempat tempat keramaian serta menjalankan pola hidup bersih, sehat dan tak lupa mencuci tangan.


"Kami meminta kepada masyarakat saat ini bagi keluarganya yang dirawat dirumah sakit, agar mempercayakan sepenuhnya perawatanya kepada tim medis, dan kita tidak perlu menunggu dirumah sakit, untuk menghindari kontak langsung sebab rentan penularan Covid-19," imbaunya.


Selanjutnya dia meminta agar masyarakat tetap mematuhi himbauan pemerintah daerah tidak melakukan aktivitas diluar rumah mulai pukul 21.00 WIB-05.00 WIB, terkecuali dalam hal keperluan mendesak, semisalnya pergantian sihft karyawan pabrik ataupun mendapatkan pertolongan medis ke rumah sakit.


"Warung makan dan restoran setelah pukul 21.00 WIB, diharapkan dapat menghentikan kegiatannya pada jadwal jadwal yang telah ditentukan," jelasnya.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dr Toni Chandra menyampaikan dari total PDP yang ada berdasarkan hasil rapid test terdapat 1 PDP yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19. Sementara itu, 1 orang pasien dari Kecamatan Kandis berdasarkan hasil swab pertama telah dinyatakan positif Covid-19, namun pada hasil uji swab kedua telah dinyatakan negatif. 


Sesuai protap yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 dengan protap maksimal kemudian telah mulai menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan di RSUD Tengku Rafian Siak. "Yang bersangkutan diperiksa dengan uji swab setiap hari, sampai hasilnya dua kali bertutut turut dinyatakan negatif dan sembuh dari Covid-19," sebut Toni.


Baik Dinas Kesehatan RSUD dan Puskesmas se-Kabupaten Siak, dikatakan dr Toni telah berkomitmen memberikan pelayanan yang sebaik baiknya kepada pasien Covid-19 ini. Kasus 1 orang PDP yang meninggal tempo hari, akan dilakukan rapid test kepada keluarga pasien dengan dilanjutkan kepada orang yang kontak pada saat itu.


Selanjutnya pasien dengan hasil Swab yang dinyatakan positif di Kecamatan Kandis hingga keluarga yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai ODP dengan kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) berjumlah 4 orang. Diantaranya 1 orang istri dan 3 orang anak pasien akan menjalani pemeriksaan uji swab, kemudian kepada orang yang pernah kontak untuk menjalani pemeriksaan rapid test.


Pemeriksaan Swab, dijelaskan Toni Chandra hanya dapat dilakukan oleh petugas medis dari RSUD dan Labkesda yang telah dilatih, namun untuk pemeriksaan rapid test saat ini telah dapat dilakukan oleh petugas puskesmas terdekat. Dengan harapan agar masyarakat mematuhi himbauan pemerintah dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 bagi keselamatan masyarakat Kabupaten Siak.


"Virus ini tergolong baru dan obatnya belum ada, jadi sangat penting dilakukan upaya pencegahan. Kepada ODP diminta agar tetap patuh melaksanakan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari, serta melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika ditemukan gejala kesehatan yang mencurigakan," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)