Unit Reskrim Polsek Kandis Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 22.8 Gram
Hermansyah
1.185 view
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu milik pelaku inisial NM seberat 22.8 gram.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita TNI-Polri
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Bagan Sinembah Patroli di BRI Link, Cafe Hingga Penjual Durian
-
Berita
Satpol PP Siak Sidak THM di Kandis dan Tualang, Verifikasi Izin Trantibum Menjadi Prioritas
-
Berita
Satpol PP Siak Gabungan Tutup THM di Kabupaten Siak
-
Berita
Polres Dumai Tangkap 2 Orang Terkait Narkoba, 1 Kg Sabu Diamankan
-
Berita
Unit Reskrim Polsek Tualang Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor
-
Berita
DAMRI Plat Bali Beroperasi di Siak, Sebelumnya Gubri Didampingi Bupati Siak Tegaskan Mutasi Kendaraan