DURI, datariau.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis menjaring kendaraan-kendaraan muatan penumpang dan barang yang melintas di Jalan Lintas Nasional diwilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (12/11/2019) pagi.
Operasi tersebut merupakan operasi Panumbar (penumpang dan barang) yang dilaksanakan bersama jajaran TNI, Polri, perhubungan pusat dan kejaksaan. Dilokasi, tampak puluhan kendaraan diberhentikan dan diberi tindakan langsung oleh petugas.
"Target kita kendaraan yang over capacity, melebihi dimensi, yang berakibat pada rusaknya jalan dan membahayakan keselamatan, sebab tonase nya melebihi batas," kata kepala Dishub Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris, Zul Asri dilokasi.
Dia menyebut, kendaraan yang melebihi bobot tersebut berpotensi merusak jalan yang mengakibatkan kerugian negara. "Setiap tahun dana terkucur triliunan untuk perbaikan jalan, rusaknya ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang melebihi batas muatan. Itu terus kita lakukan pengawasan," ungkapnya.
Sesuai arahan Dirjen Kementrian Perhubungan, hal tersebut ditargetkan tidak ada lagi di tahun 2021. "itu target kita, pengawasan kita perketat agar lebih baik," katanya.
Adapun kendaraan yang terjaring pada operasi itu, terlihat kendaraan trailer, truk-truk CPO, angkutan umum serta truk pengangkut barang yang melebihi batas muatan. "Guna penertiban maka dilakukan tilang dan dibayar langsung disini dengan sistem online," pungkas Zul Asri. (nji)