SIAK, datariau.com - Tiga desa/kampung di Kabupaten Siak Riau, bekerjasama dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) cegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Program Desa Bebas Api Tahun 2020.
Dalam melakukan antisipasi atau pencegahan tidak terjadinya karhutla di Kabupaten Siak, perusahaan kertas (PT RAPP) itu bekerjasama dengan 3 kampung/desa sepakat di dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah ditanda tangani tersebut pada Senin (1/7/2020).
Penandatanganan MoU antara PT RAPP bersama 3 kampung/desa di Kabupaten Siak dalam program Desa Bebas Api itu turut dihadiri oleh Pj Sekda Siak Drs H Jamaluddin MSi, Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK, Dandim Bengkalis Letkol Lizardo Gumay, Danramil 03 Siak Mayor Infantri Suratno.
Giat itu juga di ikuti oleh Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, Kapolsek Sungai Mandau Iptu Siswoyo, Kadis LHK Syafrilenti, Kepala BPBD Siak Syafrizal, Camat Dayun Novendra Kasmara, Camat Sungai Mandau Yudha Rajasa beserta Penghulu Dayun, Penghulu Olak, Penghulu Lubuk Jering.
GM Stakeholder Relation PT RAPP Wan Muhammad Jack Anza menyebutkan bahwa PT RAPP mengambil pendekatan strategis dalam manajemen kebakaran fokus khususnya terkait dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini.
Dikatanya, dengan Program Desa Bebas Api (FFVP) yang bekerjasama dengan masyarakat lokal dalam mengatasi akar penyebab dari kebakaran tersebut.
"Sebagai hasil langsung dari melibatkan masyarakat melalui FFVP, dimana kumlah area yang terbakar hanya 0,39 persen dari total 750.000 hektar hutan dan lahan dengan desa desa yang berpartisipasi di sekitar konsesi PT RAPP selama 5 tahun terakhir," kata Wan Muhammad.
Pada tahun 2014 lalu, dikatakan Wan Muhammad Jack Anza, dimana 'Program Desa Bebas Api' yang ada pada 4 desa menjadi pilot project. Kemudian pada tahun 2015 juga terdapat 9 kampung/desa, di tahun 2016 sebanyak 18 desa, dan di tahun 2020 ini terdapat 28 desa pada 3 kabupaten.
Diantaranya Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Siak seperti di Kecamatan Dayun, Kampung Dayun dan di Kecamatan Sungai Mandau bersama Kampung Olak dan Lubuk Jering.
"Di tahun 2020 ini, ada tiga Kampung yang mendapatkan penghargaan uang tunai sebesar Rp100 juta, jika tidak terjadi kebakaran, di Kampung Dayun, Kampung Olak dan Lubuk Jering," jelas GM Stakeholder Relation PT RAPP itu.
Menurutnya Program Desa Bebas Api ini tidak hanya memberikan penghargaan crew leader, dan bantuan dalam pembukaan lahan, namun memiliki program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun siswa/i sekolah dalam Fire Aware Community (FAC).
Lebih jauh dikatakan Wan Muhammad yang mana juga terdapat 3 bentuk FAC kegiatan tersebut diantaranya, FAC Goes to School, FAC Goes to Movie dan FAC Goes to Market.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dalam giat tersebut turut mengapresiasi program dari PT RAPP dalam Program Desa Bebas Api Tahun 2020 ini, yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2015 lalu.
"Dulu sudah ada tujuh kampung yang mengikuti program Desa Bebas Api, dan sekarang ditambah tiga kampung, totalnya saat ini terdapat 10 kampung di Siak ikut dalam program ini," kata Bupati Siak tersebut.
Selain itu, kata Alfedri menilai program Desa Bebas Api ini harus tetap terus dikembangkan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak terjadi lagi di wilayah Riau khususnya di Kabupaten Siak.
"Semoga dengan adanya program Desa Bebas Api ini, dapat terus menekan angka karlahut di Provinsi Riau khususnya di Siak," harapan Alfedri.
Selanjutnya Alfedri berpesan agar dapat menekan jumlah karhutla di Kabupaten Siak Riau, perlu kerjasama dari semua pihak, baik Pemda, Polri, TNI, masyarakat maupun pihak lainnya. Dimana jumlah lahan gambut di Kabupaten Siak hampir mencapai 50 persen dari luas wilayah di Kabupaten Siak.
Seperti yang dikatakan Bupati Siak, dalam sambutanya hal yang sama juga di utarakan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK, dia menyebutkan bahwa karlahut di daerah ini menjadi tanggungjawab bersama semua pihak.
"Tentunya karhutla ini menjadi PR yang besar bagi Polri, untuk itu kita harus bekerjasama saling bahu membahu dalam mengantisipasi agar tidak terjadi karhutla," pinta Kapolres Siak.
Sekali lagi, Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK menekankan karhutla ini merupakan tanggungjawab bersama, tentunya kita dapat dalam menjaganya agar langit Riau tetap biru.
Penandatanganan Nota kesepahaman (MoU) Program Desa Bebas Api Tahun 2020 itu antara PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) bersama Kampung Dayun Kecamatan Dayun, Olak dan Lubuk Jering Kecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak Riau.(Eman)