Terekam CCTV, Pencuri Ayam "Ganteng" Dicokok Polisi

Bambang
901 view
Terekam CCTV, Pencuri Ayam "Ganteng" Dicokok Polisi
Tersangka M.Irfan Harahap apias Ganteng (43) saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

BAGANBATU, datariau.com - Gara-gara terekam CCTV saat mencuri ayam dikandang,  Muhammad Irfan Harahap alias Ganteng (43) warga Jalan Sisingamangaraja Sei Buaya Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil akhirnya dicokok polisi.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum datariau.com dari mapolsek Bagan Sinembah, pelaku saat itu berhasil membawa kabur sebanyak 30 ekor ayam.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat tanggal 19 Juli 2019 sekira Pukul 22.23 Wib, di Jalan Sisingamangaraja RT 002 RW 001, Kelurahan Bagan Batu Kota Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di kandang ayam milik korban Supriadi.

Kronologis kejadian, saat itu, Jumat (19/7/2019) sekira pukul 20.30, korban keluar dari rumah dengan maksud ingin mengutip uang tagihan penjualan ayam di warung Gajah Mungkur. Dan sewaktu korban berada di warung tersebut, dia melihat tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor. Kejadiannya, sekira pukul 24.00 Wib. 

Selanjutnya, korban pulang ke rumah dan langsung melihat kandang ayam yang terletak di belakang rumahnya. Sesampai dikandang, korban melihat tali tenda yang menutupi kandang sudah terlepas dan korbanpun langsung menghitung jumlah ayamnya. Dan setelah dihitung ternyata ayam yang berada dikandang sudah berkurang sebanyak 30 (tiga puluh) ekor.

Dan untuk memastikan siapa dalang pelaku pencurian tersebut, korban kemudian masuk ke rumah dan membuka CCTV yang di pasang di sekeliling rumahnya. Dan saat melihat CCTV tersebut, korban mendapati Muhammad Irfan lah yang masuk dan mengambil ayam miliknya.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Berbekal adanya laporan dan bukti rekaman CCTV, selanjutnya tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019, sekira pukul 00.15, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pelaku saat  sedang berada di Pajak (pasar) lama. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Selain menangkap tersangka, kami juga turut serta mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 (Satu) lembar Bon Faktur pembelian Ayam Kalasan dan 1 (satu) buah Flashdisck berisi copy rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku pencurian," jelas Nur Rahim, Kamis (8/8/2019). (sel)

Penulis
: Sella
Editor
: Bambang
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)