Tenda dan Kursi PKL di Trotoar Pasar Sri Gading Inhu Diangkut Satpol PP

datariau.com
2.592 view
Tenda dan Kursi PKL di Trotoar Pasar Sri Gading Inhu Diangkut Satpol PP
Foto: Heri
Penggusuran tenda pkl.

RENGAT, datariau.com - Dalam rangka menjaga ketertiban di atas trotoar, Upika Kecamatan bersama Satpol PP Kabupaten Kabupaten Indragiri Hulu menggusur Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Pasar Sri Gading di Jalan Sudirman Kecamatan Pasir Penyu, Kamis (5/4/2018).

Camat Pasir Penyu Bambang Indramawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penegakan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, terkait pembinaan kepada PKL. Kegiatan dilakukan terhadap PKL yang berjualan di trotoar dan di bahu jalan, sekitar wilayah pasar Sri Gading.

Sasaran yang ditertibkan yakni para pedagang yang berjualan dan menyimpan barang daganganya di trotoar dan bahu jalan. Selain itu juga bagi para pedagang yang menggunakan tenda permanen. Para pedagang selanjutnya diberikan pemahaman, tentang aturan yang berlaku.

“Memberikan arahan agar tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan, diarahkan agar berjualan di lahan yang kosong dengan izin/sepengetahuan pemilik lahan. Petugas menyita barang-barang para pedagang yang sudah diperingatkan namun tetap membandel. Barang yang disita meliputi tenda, kursi, dan meja kita simpan di kantor Camat Pasir Penyu. PKL yang terkena gusur lebih kurang 25 orang," singkat Camat Pasir Penyu, Bambang Indramawan.

Untuk pelaksana penggusuran, diturunkan anggota Satpol PP sebanyak 30 orang, Polsek Pasir Penyu 15 orang dari Damramil 04 Pasir Penyu 10 orang.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:Pkl
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)