Tak Hanya Membunuh, Pelaku Curi Ponsel Korban Demi Narkoba

725 view
Tak Hanya Membunuh, Pelaku Curi Ponsel Korban Demi Narkoba
Detik.com
ilustrasi
DEPOK, datariau.com  -  Ahmad Rifai (19)  menganiaya AA (14) hingga tewas. Motif pelaku menghabisi korban karena pelaku ingin menguasai ponsel milik korban.

"Latar belakang pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak ini karena ingin menguasai HP (handphone) yang saat itu dimiliki oleh korban," ujar Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (9/10/2018).

Menurut Didik, Ahmad awalnya meminta korban mengantarnya ke empang, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Di tengah perjalanan, Ahmad sempat mampir ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau.

"Kemudian di empang, dengan sengaja pelaku menganiaya terlebih dahulu korban dan akhirnya merampas HP-nya, terus pelaku melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban meninggal di tempat," ucap Didik.

Setelah itu, menurut Didik, Ahmad menjual ponsel itu. Hasil penjualannya digunakan Ahmad untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

"Uang ini juga akan digunakan untuk membeli narkoba yang dia butuhkan, selain kebutuhan sehari-hari," ucap Didik.

Ahmad pun dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHP juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pengungkapan kasus itu berawal dari penemuan mayat AA di tepi Kali Ciputat, Sawangan, Depok. AA ditemukan dalam kondisi leher tersayat. Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ahmad yang diketahui sebagai buruh lepas.

Editor
: Dhika
Sumber
: https://news.detik.com/berita/4248472/pembunuh-pelajar-di-depok-juga-curi-ponsel-untuk-beli-narkoba
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)