Sosialisasi Pajak, Bupati Kampar Langsung Turun ke Hotel

datariau.com
505 view
Sosialisasi Pajak, Bupati Kampar Langsung Turun ke Hotel
Foto: Ist.
Bupati Kampar dan Sekda saat turun ke Hotel Bangkinang Baru.
BANGKINANG KOTA, datariau.com - Hotel Bangkinang Baru merupakan salah satu usaha perhotelan yang cukup besar yang berada di Kota Bangkinang. Oleh sebab itu hotel yang pertama kali hadir di Bangkinang tersebut jelas harus sudah ada wajib pajak.

Dimana, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2003 tentang pajak restoran, maka sesuai dengan wajib pajak Restoran dan Hotel di Kabupaten Kampar yang telah memiliki pendapatan diatas Rp 5 juta/bulan maka telah memiliki kewajiban wajib pajak.

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH didampingi Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri MSi, serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kholidah, melakukan peninjauan ke Hotel Bangkinang Baru di Jalan DI Panjaitan Bangkinang Kota, Kamis (19/9/2019).

Bupati Kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hal ini wajib dilakukan monitoring, sebab sejauh ini masih banyak usaha perhotelan dan restoran yang masuk kategori wajib pajak akan tetapi masih banyak yang belum memiliki kesadaran membayar pajak.

Dimana monitoring ini dilakukan Pemda Kampar guna penertiban wajib pajak. Dengan membayar pajak restoran dan hotel berarti telah menjalankan aturan undang-undang yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Selain peningkatan PAD, hal ini juga sebagai nilai ibadah serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Dimana, kegiatan ini bukan saja dilakukan di wilayah Bangkinamg Kota, akan tetapi nantinya juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Kampar," terangnya.

Adapun sebagai tindak lanjut hotel, restoran maupun usaha makan lainnya yang telah dimonitoring akan langsung ditempelkan pengumuman, bahwa restoran ini telah mematuhi pemerintah tentang pembayaran pajak. (das)
Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)