Sembelih Sapi Betina Produktif, Bisa Kena Sanksi Pidana dan Denda
Ruslan
1.019 view
Gambar: riauterkini
Jangan sembarangan memotong sapi betina, khususnya yang masih produktif, karena ada larangan dalam undang-undang. Denda Rp300 juta mengintai.
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Ketua DPRD Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi PWI Rohul
-
Berita
Dalam Waktu 37 Hari, Polres Rohul Tangkap 45 Tersangka Narkoba
-
Berita TNI-Polri
Kapolres Rohul Inspektur Upacara Peringatan Hari Pancasila Tahun 2024
-
Ramadhan
Kapolres Rohul Buka Pusa Bersama Wartawan
-
Berita
SDN 011 Rohul Terbakar, 7 Ruang Kelas dan Komputer Hangus
-
Ramadhan
Jaga Kenyamanan Shalat Tarawih, Personil Polres Rohul PAM di Masjid Agung Islamic Center