Seluruh Hotel dan Restoran di Bangkinang Wajib Lunas Pajak Sebelum Pelaksanaan MTQ, Ini Alasannya..

datariau.com
606 view
Seluruh Hotel dan Restoran di Bangkinang Wajib Lunas Pajak Sebelum Pelaksanaan MTQ, Ini Alasannya..

Bangkinang Kota, datariau.com - Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XXXVIII Tingkat Provinsi Riau Tahun 2019, nantinya ribuan orang jelas akan datang ke Kabupaten Kampar.

Dengan demikian pengujung Negeri Serambi Mekah (julukan Kabupaten Kampar) saat pelaksanaan MTQ ini pasti membutuhkan penginapan dan makanan, untuk itu kepada seluruh pemilik hotel dan restoran di Kota Bangkinang dihimbau agar segera melunasi wajib pajaknya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemda Kampar yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kampar, Senin (21/10).

Dalam amanantnya, Yusri menghimbau melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada keluarganya yang memiliki usaha perhotelan dan restoran agar dapat melakukan pembayaran pajak. 

Untuk diketahui, sebenarnya yang membayar pajak adalah para pengguna atau yang menikmati fasilitas atau makanan yang telah disediakan. Hanya saja pembayaran secara langsung oleh pemilik usaha bersama Dinas terkait.

Selain itu, Yusri juga menyampaikan kepada seluruh OPD untuk segera menjaga kebersihan di setiap kantor. Sebab pada tanggal 20 November 2019 nantinya, Pemda Kampar kembali akan melakukan lomba penilaian kantor terbersih sesuai dengan standar yang telah ditetapkan tim penilai.

Dalam penilaian kantor terbersih, hal ini juga sekaligus dalam rangka mempertahankan Piala Adipura. Sebab saat ini tim penilain Adipura telah mulai melakukan penilaian, selanjutnya tim dari Kementerian Lingkungan Hidup  tidak lagi menjadwalkan penilainnya, tim akan datang kapan saja.

Kemudian Yusri juga menjelaskan bahwa semua program yang ada di setiap Satker dan memiliki huhungan kerja dengan Desa, agar segera dikoordinasikan dengan Dinas PMD dan Desa. Sebab lebih kurang 80% dana desa melalui program dinas terkait bisa dilaksanakan melalui dana ADD.

Hal ini dilakukan supaya pemamfaatan uang lebih kurang Rp1,5 milyar setiap desa jauh lebih teratur dan bermanfaat, dari pada setiap tahun desa hanya membangun jalan semenisasi. (das)

Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)