Sedang Pacaran di Jalan Baru Pirdam, Buruh Bangunan Kena Peras, Salah Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Datariau.com
715 view
Sedang Pacaran di Jalan Baru Pirdam, Buruh Bangunan Kena Peras, Salah Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Tersangka Curas DA (18) bersama barang bukti saat diamankan petugas.

BAGANBATU, datariau.com -  Sedang duduk dipinggir jalan bersama pacar, seorang buruh bangunan bernama Risman Mulyadi (31) warga Jalan Sisinga Mangaraja Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah ini  jadi korban pemerasan orang tak dikenal.


Akibatnya Korban mengalami kerugian berupa satu unit speda motor Mio J nopol BM 2608 HE dan uang sebesar 150.000 rupiah. Kasus Pencurian dengan kekerasan ( Curas) ini terjadi pada Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Baru Pirdam ( Ring road) Kepenghuluan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK  yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 20.00 Wib Korban Risman Mulyadi selaku Pelapor meminjam sepeda motor merk Yamaha Mio-J No. Pol. 2608 HE milik  temannya Beni pasaribu dan kemudian korban membawa sepeda motor tersebut menuju Jln. Baru untuk menemui pacar.


Dan pada saat duduk dipinggir jalan ditempat kejadian, datang 2 (dua) orang laki-laki yang tidak di kenal dan pada saat itu kedua laki-laki tersebut meminta rokok kepada korban dan kemudian pelaku meminta HP korban, namun korban tidak memiliki HP dan kedua pelaku langsung marah-marah dan memaki korban.


"Kemudian salah satu pelaku tersebut langsung menodongkan sebilah pisau stenlis kearah perut korban dan pelaku lainnya mencari harta benda yang ada di badan pelapor dan mengambil uang dari kantong celana korban sebanyak Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupah). Dan setelah itu pelaku juga mengambil paksa sepeda motor yang dipinjam korban dari temannya tersebut dan kemudian kedua pelaku melarikan diri," terang Juliandi.


Namun tidak lama kemudian korban bertemu dengan masyarakat sekitar dan Ketua RT setempat dan menceriterakan kejadian tersebut. Selanjutnya disarankan untuk melaporkan  kejadian tersebut kepihak aparat kepolisian.


Dan pada sekira pukul 23.00 Wib salah satu anggota Polisi dari Polres Rohil menjumpai Korban dan menanyakan pelaku yang sudah berhasil diamankan. Setelah dinterogasi dan dipertemukan, Pelaku bernama inisial  DA (18) warga Imam Bonjol Kepenghuluan Baganbatu Barat itu mengaku telah melakukan perampasan sepeda motor milik korban yang dilakukan bersama Ai yang kini berhasil kabur.


"Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti yakni satu unit speda motor Yamaha Mio-J, Satu buah senjata tajam ( Pisau) Dan satu lembar STNK speda motor Mio-J," jelas Juliandi. (Sel)

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)