Sebulan Jabat Kapolres Rohul, Dasmin Ginting dan Jajaran Ungkap 30 Kasus Narkoba

datariau.com
609 view
Sebulan Jabat Kapolres Rohul, Dasmin Ginting dan Jajaran Ungkap 30 Kasus Narkoba
ROKAN HULU, datariau.com - Jajaran Polisi Resor Rokan Hulu (Rohul), berhasil ungkap 30 kasus narkoba dengan mengamankan 40 pelaku.

Hal ini diungkapkan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, didampingi Waka Polres Kompol Willy Kartamanah, Kabag Sumda Kompol J Purba, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasat Sabhara AKP Kasmir SH dan para Kapolsek, saat menggelar Konfrensi Pers di halaman Makopolres Rohul, yang berada di Jalan Lingkar Km 4 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (7/11/2019).

Kapolres mengatakan, selama sebulan sudah terungkap 30 kasus narkoba dengan 40 tersangka, diantaranya 27 pria dan 3 wanita.

Mantan Kapolres Inhu ini menerangkan, pengungkapan Narkoba ini hasil dari kerjasama dengan seluruh Polisi Sektor (Polsek) se-Rokan Hulu, sejak 24 September sampai 31 Oktober 2019.

Dimana, petugas kepolisian berhasil mengamankan 40 pelaku dari 30 kasus, 8 kasus di Satuan Reserse Narkoba dan 22 kasus dari Polsek Rambah Samo, Polsek Rambah Hilir, Polsek Rambah, Polsek Tambusai, Polsek Tambusai Utara, Polsek Ujung Batu, Polsek Kepenuhan, Polsek Kunto Darussalam, Polsek Kabun, Polsek Tandun dan Polsek Bonai Darussalam.

"Sedangkan kasus yang diungkap Resnarkoba 8 kasus, dengan barang bukti 96,73 gram sabu-sabu, Polsek Jajaran 22 kasus BB 30,4 gram, BB daun ganja kering 23 gram dan BB pil ekstasi 8 butir dengan kategori pelaku/tersangka bandar 5 orang, pengedar 18 orang, perantara/kurir 10 orang dan pemakai 7 orang," ungkap Kapolres Rohul di hadapan puluhan wartawan.

Kapolres Dasmin Ginting dan jajaranya menyatakan, komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Rohul dengan mengajak kerjasama seluruh stakeholder dan masyarakat.

"Memberantas narkoba ini harus bekerjasama seluruh pihak, baik stakeholder dan masyarakat, untuk itu mari kita bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Rohul," tegasnya.

Dasmin Ginting yang baru sebulan bertugas di Rohul juga menghimbau kepada masyarakat terutama pemuda, agar tidak terlibat, terpengaruh narkoba. Karena narkoba merupakan tindak pidana luar biasa dari tindak pidana lainnya.

"Kepada seluruh orang tua dan masyarakat, agar tidak bosan mengawasi, memberikan nasehat terhadap anaknya dan keluarganya untuk tidak terlibat, dan terpengaruh terhadap narkoba ini," pungkasnya. (ded)
Penulis
: Deddy
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)