Satres Narkoba Polres Siak Ciduk Pengedar Sabu di Perawang Siak

Hermansyah
2.894 view
Satres Narkoba Polres Siak Ciduk Pengedar Sabu di Perawang Siak
Pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Tak henti-hentinya tim Opsnal Satres Narkoba Polres kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Siak khususnya di daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

 

Kali ini, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kembali menciduk salah satu pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram Narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Panglima Gang Teratai, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (13/9/2018) sekira pukul 18.30 WIB.

 

Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Kamis, 13 September 2018 sekira pukul 16.00 WIB, tentang adanya peredaran narkoba yang terdapat di Jalan Panglima, Kelurahan Perawang saat itu.

 

Kemudian berdasarkan informasi itu Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, sekira pukul 18.30 WIB, tepatnya di Jalan Panglima, Kelurahan Perawang, tim melakukan penggeledahan dan langsung mengamankan pelaku berinisial WD (25) yang berada didalam rumah.

 

"Tim menemukan 1 buah dompet merk toko mas Gemar Baru berwarna orange yang disimpan dalam jaket warna hitam dan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak mengamankan dompet tersebut dan membukanya, dari hasil pengecekan didalam dompet tersebut tim temukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu," terang Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Jum'at (14/9/2018) pagi.

Kasat Narkoba Polres Siak itu mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan atau didapat dari dalam dompet yang sebelumnya berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak sebanyak 26 paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,33 gram, 1 pack plastik klip bening, 1 unit handphone merk Samsung, 1 buah dompet warna orange merk Toko Mas Gemar Baru berisikan sabu-sabu tersebut.

 

"Dari dalam dompet tadi, tim temukan sebanyak 26 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu siap edar (jual)," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH.

 

Kemudian, pelaku beserta barang bukti yang berhasil didapat dari tangan pelaku, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Tonton video DISINI

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)