Resahkan Warga, Bandar Sabu di Kampung Harapan Digulung Polisi

Datariau.com
355 view
Resahkan Warga, Bandar Sabu di Kampung Harapan Digulung Polisi
Tersangka Bandar Sabu IY alias Irfan dan barang bukti sabu saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

BAGANBATU, datariau.com -  Tim opsnal polsek Bagan Sinembah menangkap seorang bandar sabu inisial IY alias Farhan (25)  di Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), Kamis (11/06) petang kemarin.


Dari tangan tersangka tim opsnal berhasil menyita Barang bukti 147,43 gram (berat kotor) butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH Sik didampingi Plh Kanit Reskrim IPDA YU Sormin membenarkan penangkapan tersebut.


Dijelaskan Plh Kanit Reskrim bahwa penangkapan tersebut bermula pada Kamis (11/06) sekira pukul 14.00 wib, tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya dan mengaku resah bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu-sabu  tepatnya di rumah tersangka IY Jln Lintas Bagan Sinembah - Panipahan, Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Basira.


Atas laporan tersebut, Tim opsnal kemudian langsung melakukan upaya penyelidikan yang selanjutnya Katim Opsnal IPDA M Pasaribu menginformasikan kepada Kapolsek.


Selanjutnya Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka IY alias Farhan tersebut.


Dan atas perintah Kapolsek tersebut, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah IY alias Farhan. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti sebuah bangku kain yang didalamnya berisikan satu buah kotak Handphone.


Di dalam kotak Handphone tersebut ditemukan Tiga bungkus plastik bening besar berisikan diduga sabu, Satu bungkus plastik bening besar berisikan beberapa bungkus plastik bening kosong dan Dua buah sendok plastik serta Tiga buah sendok kertas.


Selain itu petugas juga menemukan Satu buah dompet warna cream yang di dalamnya berisikan Dua bungkus plastik bening besar berisikan diduga sabu. Kemudian Satu buah botol plastik berisikan Satu paket best berisikan diduga sabu, satu bungkus plastik bening besar berisikan 13 paket kecil, Dua paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dan Satu buah sendok plastik.


Petugas juga menyita satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisikan satu unit timbangan digital, Dua bungkus plastik besar berisikan beberapa plastik kecil kosong, satu buah sendok plastik, satu unit Handphone Nokia warna merah kuning, dan uang tunai sejumlah Rp 95.000,- dari rumah tersangka.


"Saat ini tersangka IY alias Farhan beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi terhadap tersangka, mengaku sebagai Bandar," pungkasnya. (sel).

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)