Realisasi PAD 11 Sektor Pajak di Pekanbaru Masih Rendah

Datariau.com
818 view
Realisasi PAD 11 Sektor Pajak di Pekanbaru Masih Rendah
Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel sebuah cor-coran tiang diduga sebagai tiang reklame di dekat taman hijau depan kompleks MTQ Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Realisasi PAD 11 Sektor Pajak di Pekanbaru Masih Rendah, Ini Da

PEKANBARU, datariau.com  - Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 sektor yang tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru masih rendah.

Hingga tanggal 30 Agustus 2018 realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru Rp. 33,7 Milliar dari target Rp 120,1 Milliar.

Kemudian untuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 84,9 milliar dari target Rp 163,6 milliar. Kemudian pajak hotel dari target Rp 86, 7 milliar baru terealisasi Rp 22,2 millliar.

Selanjutnya untuk pajak restoran hingga akhir Agustus baru tercapai Rp 60,3 milliar dari target Rp 118,5 milliar. Sedangkan untuk pajak hiburan dari target Rp 16,5 milliar baru terealisasi Rp 10,9 milliar.

Sementara untuk pajak reklame realisasinya masih sangat jauh dari target yang ditetapkan. Bahkan hingga akhir agustus ini, baru terealisasi Rp 15,3 milliar. Sedangkan targetnya 164,9 milliar atau sekitar 9,2 persen.

Kemudian untuk Pajak penerangan jalan umum realisasinya Rp 66 milliar dari target 104 Milliar.

Selanjutnya pajak parkir realisasinya Rp 12,1 milliar dari target Rp 17,5 milliar.

Sedangkan untuk realisasi pajak air bawah tanah dari target Rp 4,1 milliar hingga akhir agustus ini realisasi capaian PADnya baru Rp 868 juta. 

Begitu juga dengan pajak sarang burung walet, dari target Rp 1,8 milliar baru terealisasi Rp 16 juta. Terakhir pajak mineral bukan logam dan batuan realiasinya baru Rp 7,8 juta target Rp 1,4 milliar.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah memasang sebanyak 20 unit alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah hotel dan restoran di Pekanbaru.

Pemasangan tapping box ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.

Kabid Pendapatan Lainya, Bapenda Kota Pekanbaru Adi Lesmana, mengungkapkan, alat perekam transaksi atau yang dikenal dengan istilah tapping box ini dipasang di meja kasir dan tersambung langsung dengan pencatatan transaksi di masing-masing hotel.

Alat ini dipasang untuk mengetahui berapa sebenarnya transaksi dimasing-masing hotel atau restoran. Dengan pencatatan transaksi ini, maka Pemko Pekanbaru dapat dengan mudah memantau besaran pajak yang harus di bayarkan oleh Wajib Pajak (WP).

Sebab untuk pajak hotel, restoran, rumah makan, tempat hiburan dan pajak parkir menggunakan pajak self assesmen, atau pajak yang dibayarkan sendiri oleh wajib pajak. Sehingga wajib pajak lah yang menentukan berapa pendapatan dan berapa pajak yang harus dibayarkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

"Dengan adanya Tapping Box ini setiap pembayaran pajak yang disetorkan oleh WP akan lebih transparan. Karena seluruh transasi di masing-masing objek pajak sudah terekan di alat tersebut, sehingg kita bisa memantau berapa potensi yang wajib dibayarkan oleh WP ke Pemko Pekanbaru," katanya.

Pihaknya menegaskan, pemasangan alat Tapping Box pada objek pajak hotel, restoran dan rumah makan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab selama ini beberapa sektor pajak yang menggunakan sistem self assemen dinilai belum maksimal dalam memberikan PAD bagi Kota Pekanbaru.

"Kalau sudah di pasang alat ini, tentu mereka (WP) tidak bisa lagi melaporkan pajaknya sesuka hatinya. Karena semua sudah tercatat di alat yang kita pasang," ujarnya.

Pihaknya optimis dengan adanya pemasangan alat ini mampu meningkatkan PAD dan meminimalisir terjadinya kebocoran pada sektor pajak yang menggunakan sistem self assesmen. Seperti pajak hotel, restoran, rumah makan dan tempat hiburan.

"Ini upaya kita untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah," katanya.

Terobosan ini terpaksa dilakukan untuk meningkatkan PAD bagi Kota Pekanbaru. Sebab beberapa tahun belakangan ini dana bagi hasil dari pemerintah pusat terus berkurang. Sehingga berdampak terhadap pembangunan di Kota Pekanbaru.

"Bapenda Pekanbaru memiliki tugas besar untuk meningkatkan laju pembangunan di Kota Pekanbaru terutama dalam hal pencapaian PAD, " ujarnya.

Editor
: Redaksi
Sumber
: teribunpekanbaru.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)