Rapat Pembahasan Tol Pekanbaru-Dumai, Ini Hasilnya..

Ruslan
819 view
Rapat Pembahasan Tol Pekanbaru-Dumai, Ini Hasilnya..
Gambar: riauonline
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim saat memimpin rapat.

PEKANBARU, datariau.com - Rapat internal terkait pengerjaan percepatan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, akhirnya melahirkan beberapa kesepakatan untuk diterapkan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Beberapa pihak itu diantaranya ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Riau, Badan Pertanahan Nasional Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau sampai kontraktor, PT Hutama Karya (Persero).

"Ada beberapa kesimpulan yang dapat kita ambil dari rapat bersama pihak yang terlibat dalam pengerjaan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai," kata Asisten II Setdaprov Riau Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masperi, Rabu, 26 September 2018.

Beberapa kesepakatan yang paling mencolok adalah permintaan dari Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Riau agar lebih proaktif lagi dan tidak menunggu jika mendapatkan kendala selama berada di lapangan.

"Untuk persoalan konsinyasi dengan masyarakat dalam hal ini PUPR harus berkordinasi dengan Kejati. Karena Proyek Strategis Nasional ini sudah memiliki perpresnya. Jadi kalau kita benar, tidak usah dipikirkan tipikornya," jelas Masperi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Uung Abdul Syakur mengatakan bahwa koordinasi diperlukan untuk mengebut pengerjaan Jalan Tol yang pengerjaannya hampir jalan ditempat.

"Kalau di lapangan masyarakat tidak menolak, meskipun terkendala Barang Milik Negara, ya tinggal di paralelkan saja. Jalankan saja pengerjaannya dan eksekusi. Kalau mau ikuti aturan hukum, malah bisa bertahun-tahun selesainya," imbuhnya.

"Kalau kita bertele-tele dan Tol ini malah ditiadakan. Itu kan tugas baru lagi. Tapi ketika kita proaktif, ini akan selesai. Saya berharap yang seperti ini dapat selesai. Saya siap untuk mendampingi untuk soal administrasi dan payung hukumnya," tegasnya.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauonline.co.id
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)