SIAK, datariau.com - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan kebijakan dari Pemerintahan Pusat menyalurkan kepada 756 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Selasa (2/7/2019).
Kepala keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini menerima bantuan Tahap I Wilayah I Tahun 2019. Adapun bantuan pangan yang disalurkan berbentuk bahan pangan senilai Rp110.000/KK setiap bulannya.
Penyaluran bantuan itu dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menekankan bahwa setiap bantuan sosial dan subsidi itu akan disalurkan secara Non Tunai melalui sistem perbankan.
Hal itu disampaikan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat menghadiri Launching Perdana Kartu Keluarga Sejahtera serta Penyerahan Bantuan Pangan Non-Tunai bagi masyarakat prasejahtera di Kabupaten Siak Kelurahan Minas Jaya, Selasa (2/7/2019).
"Bantuan pangan non tunai tahun ini diberikan kepada 7.716 keluarga penerima manfaat, 4.583 diantaranya penerima Bansos Program Keluarga Harapan dan sisanya 3.133 penerima kategori non program keluarga harapan. Khususnya untuk Kecamatan Minas, keluarga penerima manfaat sejumlah Minas dengan bjumlah 756 keluarga penerima m1aanfaat," kata Alfedri.
Bantuan itu, kata Alfedri, akan disalurkan melalui mekanisme akun elektronik yang dapat digunakan untuk membeli komoditi pangan seperti beras dan telur melalui agen-agen e-warung yang telah ditunjuk.
"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial telah bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk menetapkan 134 agen e-warung yang tersebar disetiap kampung dan kelurahan," sebutnya.

Agen e-warung yang telah ditetapkan itu, lanjut Alfedri, akan difasilitasi oleh mesin EDC (Electronic Data Capture) yang dapat dan digunakan oleh keluarga penerima manfaat untuk melakukan transaksi belanja dan untuk memberikan kemudahan bagi pelayanan berbelanja secara elektronik.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini, sebutnya, bertujuan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.
"Selain itu, peluncuran program BPNT ini sesuai dengan tujuan awalnya merupakan upaya untuk membantu memberikan nutrisi yang lebih seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan, serta memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada Keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan," jelasnya.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi itu secara khusus mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian terutama kepada Polda Riau dan Polres Siak, selaku satuan tugas daerah bantuan sosial Provinsi Riau dan Kabupaten Siak.
Dan melalui pelaksanaan MoU atau kerjasama antara Kementerian Sosial dengan pihak Polri beberapa waktu yang lalu, telah dibentuk Satgas Bansos Pangan disetiap Kabupaten/Kota.
"Terimakasih kepada Bapak Wakapolda selaku Kasatgas Bansos Provinsi Riau dan Bapak Wakapolres Siak selaku Kasatgas Kabupaten Siak. Pengawasan dan pengamanan yang dilaksanakan oleh Kepolisian dalam hal ini sangat membantu realisasi penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat," ucapnya.
Alfedri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) kepada semua pihak yang terlibat baik Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Siak, Satgas Bansos Pangan, Perum Bulog, Tikor Kecamatan.
Pelaksana Distribusi Kampung/Kelurahan, serta para pendamping Bansos Pangan di tingkat Kecamatan, Kampung dan Kelurahan. "Semoga apa yang kita laksanakan menjadi catatan amal ibadah dan diganjar pahala disisi Allah SWT," doanya.
Pada Tahun 2019 ini, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial melaksanakan perluasan penyaluran BPNT Tahap I pada bulan Juni tahun 2019, kepada 53 kabupaten di Wilayah I, yaitu untuk Pulau Sumatera dan Jawa Barat.
Kemudian untuk Provinsi Riau, sebagai pelaksana BPNT Tahap I bulan Juni tahun 2019, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu ditunjuk sebagai pelaksana program bantuan setelah sebelumnya pada tahun 2017, Kota Pekanbaru dan pada Tahun 2018 Kota Dumai dan Kabupaten Kuantan Singingi juga ditunjuk pada program yang sama.