Polsek Rimba Melintang Ringkus Lima Tersangka Narkoba

Datariau.com
2.216 view
Polsek Rimba Melintang Ringkus Lima Tersangka Narkoba
Samsul
Lima Tersangka diamankan di Polsek Rimba Melintang

RIMBAMELINTANG, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang berhasil meringkus lima tersangka perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu diwilayah hukumnya.


Kelima tersangka ini ditangkap di rumah yang berada  di Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Rohil, Selasa (24/7/2018) kemarin.


 Adapun nama tersangka diamankan yaitu,  AS (32) warga Suko Mulyo, Kepenghuluan

Seremban Jaya, SL (28) warga Dusun Sukajadi, Kepenghuluan Jumrah, RS (19) warga Kepenghuluan Seremban Jaya, IP (25) warga Jalan Lintas Seremban Jaya, Kepenghuluan Seremban Jaya, SD (21) warga Jalan Rimba Utama, Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Rohil.


Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Boy Setiawan SAP MSi dikonfirmasi datariau.com, Rabu (25/7/2018) memenarkan penangkap lima terasangka tersebut.


Menurut keterangakan Kapolsek, kronologis kejadian pada hari Selasa,  (24/7/2018) sekira pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Bripka Robbi Nur Saputra mendapat informasi dari pelapor,  bahwa ada terjadi pesta penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di sebuah rumah yang berada di Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.


"Pada saat itu,  pelapor mendapatkan informasi tersebut  dari masyarakat  yag dapat dipercaya kebenarannya. Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan Infomasi tersebut kepada Kapolsek Rimba Melintang," terang Kapolsek Rimba Melintang Iptu Boy Setiawan SAP MSi.


Kemudian, lanjut Kapolsek, dirinya langsung memerintahkan personil Polsek Rimba  Melintang untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.


"Pelapor dan saksi - saksi berangkat ke tempat yang di maksud, sesampai di tempat yang dimaksud pelapor dan saksi-saksi mendapati 5 orang yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu


Polsek menambahkan,  di tempat tersebut juga di temukan beberapa paket diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan  ukuran yang berbeda.


"Kemudian, ke 5 orang yang diamankan tersebut beserta  barang bukti dibawa ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut," terangnya. 


Kapolsek juga menerangkan, barang bukti yang di amankan, salah satunya berupa 3 buah paket besar yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu.


Kemudian 3 bauh paket sedang yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu, 16 buah paket kecil yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu. Dan barang - barang yang berhubungan dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)