Polres Kampar Tangkap Belasan Ribu Bungkus Rokok Ilegal

Datariau.com
666 view
Polres Kampar Tangkap Belasan Ribu Bungkus Rokok Ilegal
Kapolres Kampar saat release penangkapan rokok ilegal

BANGKINANG KOTA Datariau.com - Kapolres Kampar merelease pengungkapan Kasus Kepemilikan, Pengedaran dan Penjualan Rokok illegal Tanpa Pita Cukai di Mapolres Kampar pada Jum?at (31/7).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan Sat Reskrim Polres Kampar setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas yang mencurigakan.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK dan Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra, Kapolres Kampar menyampaikan perihal ungkap kasus ini, bahwa pada Hari Kamis (30/7) telah ditangkap seorang tersangka kepemilikan dan peredaran rokok illegal tanpa pita cukai, dengan TKP salah satu rumah yang berlokasi di Dusun III Desa Naumbai Kecamatan Kampar. 

Berawal dari adanya informasi masyarakat, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK perintahkan Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK untuk menurunkan Tim Opsnal Polres Kampar mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan. Di TKP Tim berhasil menemukan 17 karton berisi rokok tanpa cukai di rumah orang tua tersangka dan sekaligus mengamankan tersangka inisial ZH selaku orang yang menguasai rokok tersebut.

?Tersangka yang diamankan adalah ZH (47), swasta, warga Dusun III Desa Naumbai Kecamatan Kampar dan Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 12.600 bungkus rokok kretek merk Lufftman putih, 500 bungkus rokok kretek merk Lufftman warna merah dan 620 bungkus rokok kretek merk H Mind Bold warna putih,? terang Kholid.

Kholid menerangkan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman tentang peran tersangka dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

?Para tersangka disangkakan pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007, tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,? tutup Kapolres.

Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: DataRiau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)