Polres Inhil Musnahkan 248 Gram Sabu dan 502 Butir Ekstasi

Ruslan
632 view
Polres Inhil Musnahkan 248 Gram Sabu dan 502 Butir Ekstasi
Gambar: goriau
248 Gram Sabu dan 502 Butir Ekstasi di musnahkan dengan menggunakan Blender.

TEMBILAHAN, datariau.com - Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Riau memusnahkan 248,47 gram sabu dan 502 butir ekstasi, Kamis (6/8/2018). Barang bukti narkotika dari dua tersangka itu dimusnahkan dengan cara diblender.

Barang bukti pertama yang terdiri dari 231,81 gram dan 280 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka Eg pada 14 Agustus 2018 di Kecamatan Reteh.

Sedangkan 16,66 gram sabu dan 502 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka Da pada 25 Agustus 2018.

Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menjelaskan, dari tahun ke tahun, itu pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Inhil tertinggi pada tahun ini.

Dimana penangkapan terbesar diceritakannya adalah di wilayah Polsek Kemuningg dimana Polda Riau langsung yang melakukan pemusnahan.

"Grafiknya untuk pengungkapan kasus selalu mengalami kenaikan, yang tertinggi tahun ini," ujar Bachtiar.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra menambahkan, bahwasanya kasus peredaran Narkoba sudah sangat berbahaya.

Apalagi dikatakannya letak georafis Inhil yang sebagian besar perairan dan berbatasan langsung dengan Negara lain memudahkan jalur peradaran barang haram tersebut masuk ke Inhil.

"Jadi jika dulu kita dijajah oleh penjajah, sekarang kita dijajah oleh Narkoba. Jadi ini harus menjadi perhatian kita bersama bagaimana bisa meminimalisir peradaran barang haram ini masuk ke daerah kita," jelas Christian Rony Putra. 

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: goriau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)