Polisi Bongkar Prostitusi Online Apartemen di Depok

Ruslan
819 view
Polisi Bongkar Prostitusi Online Apartemen di Depok
Gambar: Google
Polisi membongkar kasus prostitusi di Apartemen Margonda Residence, Depok. Foto: Ilustrasi

DEPOK, datariau.com - Polisi kembali membongkar kasus prostitusi di apartemen. Kali ini Polresta Depok mengamankan sebanyak enam orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2, Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Keenam orang itu terdiri atas empat wanita dan dua pria. Salah satunya diketahui merupakan penghubung pekerja seks komersial (PSK) dengan pria hidung belang. 

Keenam orang itu yakni SG, AD, FO, DP, MF, dan MR. Mereka diamankan dari sebuah apartemen di Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (14/8/2018) malam. 

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro, mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya bisnis prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2.

"Pada Selasa (14/8) pukul 18.00 WIB, anggota melakukan pengungkapan di Apartemen Margonda Residence 2 dan berhasil mengamankan beberapa orang wanita dan laki-laki,"  ujar Kompol Bintoro, kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).

Saat ini keenam orang itu masih diperiksa di Polresta Depok. Identitas keenam orang itu pun masih dilengkapi. Polisi sudah memasang garis di kamar yang diduga dipakai tempat transaksi. 

"Kami masih dalami lagi keterangan mereka. Kami memeriksa pemilik kamar apartemen juga. Kami amankan kunci kamar apartmen," pungkasnya.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: sindonews.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)