Pengembangan Kasus AS, Satres Narkoba Polres Siak Bekuk AY di Pekanbaru

Hermansyah
1.724 view
Pengembangan Kasus AS, Satres Narkoba Polres Siak Bekuk AY di Pekanbaru
Pelaku inisial AY (37) hasil pengembangan kasus Narkoba pelaku AS (33), Kamis (9/8/2018) kemarin.

SIAK, datariau.com - Semenjak kepemimpinannya menjabat sebagai Kepala Satuan Resort Kriminal Narkotika dan Obat-obatan (Kasat Reskrim Narkoba) Polres Siak AKP Herman Pelani SH berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu.

Melalui proses pengembangan kasus Narkoba sebelumnya atas pelaku yang berinisial AS (33), tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak justru kembali berhasil meringkus pria berinisial AY (37), warga asal Padang, Sumatera Barat, diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dibekuk tim Opsnal Polres Siak di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jum'at (10/8/2018).

"Kita berhasil amankan pelaku ini di Kota Pekanbaru, ini merupakan hasil dari pengembangan kita terhadap kasus Narkotika jenis sabu-sabu dengan pelaku berinisial AS yang sebelumnya berhasil kita bekuk," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Jum'at (10/8/2018).

Kasat Narkoba menjelaskan, pelaku inisial AY (37) ini menurut identitasnya merupakan warga Desa Batu Gadang, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Penangkapan pelaku AY (37) berawal dari kasus penangkapan pelaku inisial AS (33), merupakan warga asal Kampar yang dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, dengan TKP di Jalan Lintas Perawang-Siak, Kampung Tualang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (9/8/2018) kemarin.

"Saat dilakukan interogasi kepada AY (37), ia mengakui perbuatannya. Ketika dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawan terhadap petugas, selanjutnya pelaku menyebutkan bahwa Narkotika tersebut ia dapat dari salah satu Narapidana yang sedang menjalankan hukuman di Lapas Pekanbaru," terang AKP Herman Pelani SH.

Jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH menyebutkan, dari tangan pelaku tim Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan barang bukti dua buah paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu butir Pil Extacy merk Mahkota warna biru, lima lembar plastik klip bening bekas sisa sabu-sabu, satu buah kaca pirek yang masih berisi sabu-sabu dan satu unit handphone merk Samsung.

Operasi penangkapan pelaku yang dilakukan, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak saat itu dipimpin oleh Kanit I Idik Satres Narkoba Polres Siak IPDA Muslim Manday SH.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil didapat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna dilakukan proses pemeriksaan juga penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)