SIAK, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi meminta pola kemitraan investasi di lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat dilaksanakan dengan skema bagi hasil yang jelas dan menguntungkan bagi masyarakat.
Untuk itu, Bupati bersama jajaran terkait bertemu dengan pihak ketiga yang dipaparkan oleh PT Riau Mas Abadi (RMA) yang bertempat di Zamrud Meeting Room Komplek Bhakti Praja, Siak Sri Indrapura, Kamis (27/06/2019).
Pertemuan itu dilakukan, membahas Rencana Pemanfaatan Lahan TORA di Kabupaten Siak dengan konsep Pengembangan Usaha Ubi Kayu yang berlokasi di Kampung Sungai Limau dan Kampung Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak.
Bupati Siak bersama OPD teknis terkait beserta Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Siak, serta Camat Pusako yang didampingi Penghulu Kampung Sungai Limau dan Kampung Sungai Berbari bersama-sama mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh Barisma selaku perwakilan PT Riau Mas Abadi.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menuturkan Pemkab Siak berencana memfasilitasi kemitraan antara PT Riau Mas Abadi dengan masyarakat selaku pemilik lahan di TORA untuk mengolah lahan seluas 270 hektar tersebut.
"Rencananya akan dikembangkan budidaya ubi kayu dan ubi gajah. Sebab, di Kecamatan Kandis saat ini sudah ada Pabrik Tapioka yang memerlukan pasokan bahan baku ubi kayu minimal 80 ton perhari," kata Alfedri.
Dari segi ekonomi, kata Alfedri, rencananya akan saling menguntungkan baik investor maupun petani. Selain melalui wadah koperasi atau kelompok tani yang diperlukan perhitungan yang matang agar saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Untuk itu, lanjutnya, upaya sosialisasi dan perumusan perjanjian kerjasama perlu dilakukan guna memperjelas hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam bentuk kerjasama yang direncanakan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 11 tahun tersebut.
"Kami berharap kepada perusahaan atau investor dapat mensosialisasikan rencana kerjasamanya secara kongkrit. Hitung-hitungnya harus jelas dengan masyarakat pemilik lahan, agar mereka mendapat nilai yang pantas," tukas Alfedri.
Lahan TORA yang akan dikelola dalam bentuk kerjasama itu, telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) pada Desember lalu, kemudian dibagikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Pekanbaru.
Dan diharapkan pada bulan Juli nanti telah mulai adanya aktifitas yang bertujuan membantu perekonomian masyarakat. "Kita sedang berupaya mengundang Kepala BRG dan Kepala BNPB yang akan mengembangkan kemitraan dengan masyarakat dalam rangka penyelamatan hutan gambut dari kebakaran hutan," pungkas Bupati Siak tersebut.
Kemudian disamping itu, kata Alfedri, kita juga berupaya mengajak PT RAPP untuk mengembangkan kemitraan di areal gambut dalam yang luasnya berkisaran 80 persen dari total areal.