SIAK, datariau.com - Bentuk protes masyarakat dua kampung di Kecamatan, akhirnya mendapatkan kesepakatan bersama antara masyarakat setempat dengan pihak PT Pelindo I Perawang, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (11/9/2019) siang.
Sebelumnya telah digelar aksi blokade jalan oleh masyarakat Kampung Pinang Sebatang Timur dan Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, pada Rabu (11/9/2019) pagi.
Blokade jalan oleh masyarakat saat itu, merupakan bentuk kekesalan masyarakat terhadap PT Pelindo I Perawang terkesan tidak mengubris perjanjian sebelumnya pada 19 Agustus lalu.
Kemudian sebagai tindak lanjut dari perjanjian antara masyarakat kampung dengan pihak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau PT Pelindo I Perawang, maka masyarakat gelar aksi protes dengan memblokade jalan dan melarang kendaraan (truck) untuk tidak melintas daerah tersebut.
Masyarakat yang kecewa dan geram atas prilaku perusahaan terhadap perjanjian itu, dan terkesan mengulur ulur untuk melakukan pengerjaan yang tak kunjung dilakukan oleh pihak perusahaan.
Dimana dalam pemberitaan sebelumnya, blokade jalan yang dilakukan masyarakat setempat sebagai bentuk protes terhadap PT Pelindo I Perawang saat ini. Hingga terjadi antrian panjang truck bermuatan maupun kosong dari arah pelabuhan maupun sebaliknya dilarang masyarakat agar tidak melintas.
Tak berselang lama aksi protes tersebut berjalan, pihak perusahaan yang didampingi aparat kepolisian setempat (Polsek Tualang) menemui peserta aksi untuk mengadakan musyawarah (mediasi) di Aula Kantor Desa Pinang Sebatang Timur.
Setelah mediasi yang dilakukan antara PT Pelindo I Perawang bersama perwakilan masyarakat Pinang Sebatang Barat bersama Penghulu Pinang Sebatang Timur didampingi Kapolsek Tualang, Rabu (11/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB, akhirnya menemui titik terang.

Dari hasil mediasi yang dilakukan masyarakat dengan PT Pelindo I Perawang saat itu, yang mana salah satunya perusahaan bersedia untuk merigit Simpang 4 Jalan Pertiwi Bunut Kecamatan Tualang, terhitung tiga hari kedepan.
Kemudian kesepakan dari hasil mediasi tersebut dibacakan didepan umum atau di lokasi aksi berlangsung oleh Manager Teknik PT Pelindo I Perawang Iswan Ansukarto S didampingi Penghulu Pinang Sebatang Timur Heri Suparjan SE, Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH.
Berikut tujuh point isi hasil kesepakatan bersama yang dibacakan oleh Manager Teknik PT Pelindo I Perawang Iswan Ansukarto S, Rabu (11/9/2019) siang.
1. PT Pelindo 1 bersedia melakukan perbaikan jalan Pertiwi dengan sistem Rigit, dan perbaikan dilakukan pada hari Sabtu (14/9/2019) dengan mengutamakan perbaikan dilaksanakan pada jalan AMD pada waktu dua hari tersebut.
2. Apabila sesuai kesepakatan dua hari tidak dilaksanakan perbaikan, masyarakat akan melakukan tindakan.
3. Perbaikan dimulai dari gerbang memasuki Kampung Pinang Sebatang Timur dan Kampung Pinang Sebatang Barat sampai ke pelabuhan Pelindo.
4. Pada jam 06.30 WIB s/d 08.00 WIB, mobil perusahaan dilarang beroperasi dikarenakan jam operasional kerja dan anak sekolah.
5. Mobil besar dilarang konvoi.
6. Speed atau kecepatan kendaraan maksimal 35 Km/jam.
7. Mobil bermuatan barang curah perusahaan yang melewati pemukiman masyarakat diwajibkan ditutup karena menimbulkan polusi.
Selanjutnya Manager Teknik PT Pelindo I Perawang Iswan Ansukarto S kepada awak media mengatakan, bahwa akan dilakukan perbaikan jalan Simpang 4 Pertiwi Bunut Kecamatan Tualang itu dengan sistem Rigit.
"Kita telah berkoordinasi dengan pihak PU Kabupaten Siak perihal peningkatan jalan tersebut, perihal kapan dikerjakan akan dilakukan Sabtu ini dengan sistem buka tutup jalan," kata dia.
Kepada masyarakat Bunut, dia berharap agar tetap bersabar dan secepatnya jalan tersebut akan ditingkatkan, mohon kerjasamanya.
Sementara perwakilan salah satu masyarakat Bunut yang diwakilkan langsung oleh Penghulu Kampung Pinang Sebatang Timur Heri Suparjan SE menyebutkan bahwa dia siap untuk mengawal proses peningkatan jalan ini menjadi Rigit.
"Ya, kita bersama masyarakat Bunut akan mengawal proses pembangunan jalan itu, apabila dalam 2 hari kedepan tidak juga dikerjakan, jalan itu, akan kembali kami blokir," tandasnya, Rabu (11/9/2019).(RB/IZ)