PT IKPP Perawang Serahkan APD Kepada Pemprov Riau Dalam Penanganan Covid-19

Datariau.com
841 view
PT IKPP Perawang Serahkan APD Kepada Pemprov Riau Dalam Penanganan Covid-19
Pemimpin PT IKPP Perawang Hasanuddin The melalui Humas PT IKPP Perawang Armadi serahkan APD kepada Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi.

SIAK, datariau.com - Memaksimalkan penanganan pasien atau masyarakat yang terinfeksi wabah virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Riau dalam hal ini perlunya dilakukan sesuai SOP yang diterapkan sebelum mengambil keputusan atau tindakan preventif dalam hal penanganan bagi masyarakat terinfeksi virus Corona atau Covid-19 ini.


Anak perusahaan Sinarmas Group PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau, Selasa (7/4/2020) menyerahkan donasi atau bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 di Riau.

Pemimpin PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Hasanuddin The melalui Humas PT IKPP Perawang Armadi SE menyebutkan bantuan atau donasi APD yang disalurkan ini bekerjasama sejumlah perusahaan lain yang berada dibawah naungan Asossiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau.


"Bantuan dan donasi dari PT IKPP bersama perusahaan dibawah naungan Apindo ini ditujukan untuk Pemprov Riau guna membantu penanganan pandemi virus Corona (Covid-19)," jelas Armadi.


Dalam proses penyerahan dan pendistribusian bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Pemerintahan Provinsi Riau ini, kata Armadi dilakukan melalui koordinasi juga arahan dari Gubernur Riau untuk menetapkan kemana donasi ini akan disalurkan nanti.


"PT IKPP Perawang juga terus memantau perkembangan serta situasi terkini dari penyebaran Covid-19 ini, kami akan mendukung langkah langkah serta program program dalam penanganan bencana wabah Covid-19 yang telah ditetapkan dari pemerintah," ujarnya.


Dengan bantuan serta donasi ini, jelas Armadi mengatakan semoga dapat bermanfaat dalam penanganan wabah virus Corona (Covid-19) baik yang dilaksanakan langsung oleh Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Relawan maupun dokter dalam menangani kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kedepanya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)