Nyabu di Lapas, 4 Napi di Bangkinang Dijemput Polisi

datariau.com
1.252 view
Nyabu di Lapas, 4 Napi di Bangkinang Dijemput Polisi
Humas Polres Kampar
Empat pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Satresnarkoba Polres Kampar Senin siang (28/5/2018) mengamankan 4 Napi (Narapidana), dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yang dilakukan para Napi ini saat menjalani tahanan di Lapas kelas II B Bangkinang. 

Ke-4 Napi yang terjerat kasus narkoba ini adalah AA alias AG, MU alias UD, TH alias TA dan FT alias PC, dari para pelaku ini disita sejumlah barang bukti yaitu 1 paket sisa narkotika jenis shabu yang sudah dipakai, 1 buah kaca pirek, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak music warna merah, 3 unit Hp Samsung dan uang tunai Rp450 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin pagi (28/5/2018) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu Sipir lapas kelas II B Bangkinang tengah melakukan cek control kamar tahanan dan melihat narapidana yang mencurigakan, lalu Sipir Lapas ini membuntuti gerak gerik narapidana tersebut.

Selanjutnya petugas lapas ini melihat seorang narapidana memasuki wc yang berada di kamar tahanan yang diduga akan menggunakan narkoba, lalu petugas mengikutinya dan mengamankan Napi ini yang bernama AA alias AG. 

Saat itu ditemukan 1 paket sisa narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening di kantong celana AA, selanjutnya pihak lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi oleh pihak Kepolisian diketahui bahwa AA alias AG menggunakan narkotika ini bersama 3 Napi lainnya, yaitu MU aluas UD, TH alias TA dan FT alias PC, ke-4 Napi ini kemudian diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-4 Napi ini tengah menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan narkotika ini.

Penulis
: Mirdas Aditya
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)