Nekad Rampas Tas Ibu Jamu, Pria Tanggung di Selatpanjang Ini Dibekuk Polisi

Rahmad
407 view
Nekad Rampas Tas Ibu Jamu, Pria Tanggung di Selatpanjang Ini Dibekuk Polisi
Tersangka AT dan barang bukti.
MERANTI, datariau.com - Kalau sudah nekad apa saja akan dilakukan demi meraih keinginannya. Tetapi jangan dicontohkan apa yang dilakukan AT (18) kepada Suprihatini (37), warga Jalan Karya Utama, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (22/1/2020) kemarin.


Warga Jalan Simpati, Gang Istianah, Desa Alahair Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti itu melakukan aksi tidak terpujinya. Ia nekad merampas tas milik seorang pedagang jamu keliling di Selatpanjang, Kepulauan Meranti itu.


Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Merdeka, Gang Sadar, Kelurahan Selatpanjang Kota. Saat itu korban sedang berjalan kaki sambil menggiring sepeda dayung dan berjualan jamu.


Tak lama, tiba-tiba datang AT seorang diri menggunakan sepeda motor merk Vario bernopol BM 4510 FL dari arah belakang menuju korban. Begitu dekat dengan korban, AT langsung merampas tas milik korban yang diletak di keranjang depan sepeda.


Polres Kepulauan Meranti akhirnya mendapat laporan atas kejadian tersebut sesuai laporan polisi nomor : LP/02/I/2020/Riau/Res. Kep. Meranti/ Sek T.Tinggi, tanggal 22 Januari 2020. Tim Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Tebingtinggi langsung bergegas melakukan penyelidikan.


Sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Reskrim Polsek Tebingtinggi mendapat rekaman cctv soal keberadaan pelaku. Ternyata didapati sepeda motor pelaku berada di parkiran Hotel Indo Baru, Jalan Diponegoro, Selatpanjang Kota.


"Saat pelaku mendekati sepeda motor dan ingin menggunakannya, pelaku langsung dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Tebingtinggi," terang Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MM dalam keterangan tertulisnya.


Menurut keterangan informasi yang didapat, pelaku memang sudah berulang kali melakukan tindak Pidana Pencurian tersebut dengan modus yang sama. Dari tangan pelaku, Tim Reskrim Polsek Tebingtinggi berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa kartu indentitas, kartu sosial, dan sejumlah uang.


"Barang bukti pelaku juga kita amankan seperti sepeda motor, handphone, dan barang lainnya. Sementara pelaku sudah dibawa ke Kantor Polsek Tebingtinggi, guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolres Kepulauan Meranti itu.(mad)

Penulis
: Rahmad Santoso
Editor
: Redaksi
Sumber
: datariau.com