SIAK, datariau.com - Sebelumnya viral di media sosial melalui pemberitaan salah satu berita online Kabupaten Siak Penghulu Kampung Mandiangin Kecamatan Minas Kabupaten Siak Martinus SP menyayangkan perihal kabar tersebut.
Dimana didalam pemberitaan itu sebelumnya menuding Pemerintah Kampung Mandiangin dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Kampung (BLT-DK) disinyalir tebang pilih dalam penyaluran bantuan program Pemerintah itu.
Menurutnya dalam pemberitaan tersebut tidaklah berimbang, dan mencatut dari salah satu sumber tanpa melakukan investigasi terlebih dahulu atau mencari tahu pasti serta kebenaran dari informasi tersebut.
Sebelumnya telah dikabarkan bahwa salah satu warga di Kampung Mandiangin bernama Legimin (70) bersama keluarganya beberapa waktu lalu sempat viral, dari sebab keterbatasan ekonomi keluarga saat ini yang tinggal di gubuk reot dikawasan perkebunan karet milik warga Kampung Mandiangin.
Namun demikian dalam hal ini bahwa Legimin (70) beserta keluarganya disinyalir pada waktu waktu sebelumnya telah menerima beberapa bantuan berupa sembako. Baik bantuan jajaran TNI/Polri maupun Pemerintah Kecamatan Minas dan Pemerintah Kampung Mandiangin Kabupaten Siak Riau.
Kabarnya Legimin (70) beserta keluarga bukanlah merupakan warga Kampung Mandiangin Kecamatan Minas saat ini. Menurut data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak merupakan warga Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak.
Sebelumnya Legimin (70) dan keluarga yang pindah dari Kampung Lubuk Jering dan merantau ke Kampung Mandiangin saat itu sama sekali tidak melakukan pelaporan kepada Pemerintah Kampung Mandiangin saat ini.
Selain itu, menurut informasinya Legimin dan keluarga juga tidak melakukan pelaporan atas kepindahannya ke daerah lain kepada Pemerintah Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sei Mandau kala itu.
"Saya sebagai Penghulu Kampung Mandiangin, disini menjelaskan terkait berita di media sosial, perihal berita salah seorang warga yang tidak menerima BLT-DK bahwa Bapak Legimin bukanlah warga Mandiangin," ungkap Martinus.
Dimana beliau ini, dikatakan oleh Penghulu Kampung Mandiangin perpindahan dari Kampung Lubuk Jering Kecamatan Sei Mandau. Selain itu, beliau juga tidak ada melapor kepada kami (Pemerintah Kampung Mandiangin) maupun sebaliknya.
Tentunya dalam hal ini, sebut Martinus lagi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Penghulu Kampung Lubuk Jering perihal keluarga Bapak Legimin yang pergi (pindah) tidak melaporkan kepindahanya, baik kepada RT/RK maupun Pemerintah Kampung setempat.
"Begitu juga sebaliknya, keluarga Legimin (70) yang datang ke Kampung Mandiangin tidak ada melaporkan kedatanganya kepada Ketua RT/RK maupun Kadus dimana Bapak Legimin saat ini berdomisili," ujarnya.
Sementara menurut informasinya beliau inipun akan didaftarkan atau mendapat BLT-DK dari Pemerintah Kampung Lubuk Jering. Namun sebab keberadaan beliau ini tidak diketahui, makanya beliau tidak didaftarkan oleh Pemerintah Kampung Lubuk Jering.
Walupun demikian, kata Martinus dengan rasa kemanusian Pemerintah Kampung Mandiangin telah memberikan bantuan berupa sembako. "Bahkan bantuan sembako dari pihak Kapolres, Babinsa dan kecamatan pun telah diserahkan kepada Bapak Legimin pada beberapa waktu yang lalu," tandasnya.
Menanggapi perihal tersebut, untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Kampung (BLT-DK) untuk keluarga Bapak Legimin, Pemerintah Kampung Mandiangin pun memohon maaf yang sebesar besarnya.
Sebab dikatakan Martinus, bahwa BLT itu tidak dapat diberikan kepada warga yang admistrasi kependudukannya bukanlah merupakan sebagai warga Kampung Mandiangin.
"Untuk BLT-DK mohon maaf tidak dapat di daftarkan ke beliau, karena beliau bukanlah merupakan warga Kampung Mandiangin. Namun demikian, InsyaAllah kita tetap akan membantu beliau kedepan berupa sembako dari PT Wahana," tutupnya.(Eman)