Lansir Premium Gunakan Tangki Modifikasi di SPBU Resahkan Warga, Kapolres Janji Segera Turun Lapangan

datariau.com
2.813 view
Lansir Premium Gunakan Tangki Modifikasi di SPBU Resahkan Warga, Kapolres Janji Segera Turun Lapangan
ROHUL, datariau.com - Aksi para pelansir bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Kabupaten Rokan Hulu, kian meresahkan warga. Adanya larangan pembelian premium dengan menggunakan jerigen ternyata tidak membuat oknum pelansir BBM kehabisan akal membeli BBM subsidi itu di SPBU.

Modus digunakan para pelansir BBM yang dulu menggunakan jerigen, kini beralih menggunakan kendaraan, baik kendaraan roda dua dan empat. Bahkan, sebagian besar kendaraan yang digunakan untuk membeli BBM jenis Premium tersebut diduga sudah dimodifikasi terutama di bagian tangki kendaraan, agar dapat membeli premium lebih banyak dengan harga standar.

Aksi pelansir BBM jenis premium ini menyebabkan masyarakat umum tak mendapat kesempatan membeli BBM jenis Premium. Pasalnya, sebelum pasokan premium tersedia di SPBU, antrian kendaraan yang diduga pelansir ini sudah menjalar hingga keluar SPBU.

Masyarakat umum yang ingin membeli Premium terpaksa "gigit jari" dan beralih membeli bahan bakar Pertalite atau Pertamax yang harganya lebih mahal dibandingkan premium.

"Gimana mau beli premium, ini aja antrianya udah panjang kali. Pinginnya sih mau isi premium karena harganya terjangkau. Tapi karena antrianya panjang kali ya terpaksa isi Pertalite," keluh Taufik, salah seorang warga, Sabtu (11/1/2020).



Menanggapi keluhan warga tersebut, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal pendistribusian ketersediaan BBM sesuai MoU antara Kapolri, Mendagri dan Pertamina.

Mantan Kapolres Inhu itu menegaskan, jika melanggar aturan kendaraan modifikasi yang digunakan untuk melakukan pelangsiran BBM ini akan dilakukan tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku. "Kalau memang itu ada kita akan lakukan penindakan" tegas Kapolres Rohul.

Dasmin menegaskan, dari awal pihaknya siap mengawal penyediaan dan pendistribusian BBM di wilayah hukum Rokan Hulu. Namun dalam pengawasan BBM ini, Polri juga akan melihat situasi jarak tempuh antar daerah di Rohul yang kebanyakan masih belum ada fasilitas SPBU.

"Kita tidak selalu berpatokan dengan hukum, setahu saya ada aturan dari Pertamina yang memperbolehkan karena faktor jarak daerah yang jauh dari SPBU. Kita kan disini sebagian besar masyarakat pedesaan dan bisa dibayangkan kalau saya datang ke SPBU mengisi 5 liter saya balik ke kampung minyaknya sudah habis," jelas Kapolres.

Sebelumnya, Menteri ESDM meminta Kapolri, Mendagri dan Pertamina untuk ikut menjamin layanan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak kepada masyarakat. Pengawasan bersama ini difokuskan untuk jenis BBM tertentu (JBT) seperti jenis minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran. (*)
Penulis
: Deddy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)