Lagi, Polres Kampar Bekuk Pengedar Sabu

Bambang
324 view
Lagi, Polres Kampar Bekuk Pengedar Sabu
Das
Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi.

KAMPAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu malam (12/2/2020).

Pelaku narkoba yang diamankan kali ini adalah MF (31), warga Pulau Belimbing, Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kasatres Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi melalui Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kampar Iptu Novris H. Simanjuntak SH, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (12/2/2020), sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka MF akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Ridan Permai. 

Atas informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Disaat yang tepat tim berhasil mengamankan MF dan kemudian dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ini ditemukan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis shabu seberat 25 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka MF beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut", jelasnya.(das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Syamsidir
Sumber
: datariau.com
Tag:Sabu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)