Kapolda Riau Ajak Semua Elemen Perangi Narkoba

452 view
Kapolda Riau Ajak Semua Elemen Perangi Narkoba
Foto: Deni
Musnahkan Barang Bukti Dikantor LAM Riau, Kapolda Riau Ajak Semua Elemen Perangi Narkoba.

PEKANBARU, datariau.com - Polda Riau bersama Forkompimda lakukan pemusnahan barang bukti ganja 87,6 Kg, shabu 35,46 Kg, Ekstasi 585 butir, dan Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram, di halaman LAM Provinsi Riau Jalan Diponegoro, Rabu (26/6/2020).

Dimana diketahui letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, serta provinsi Aceh yang satu daratan dengan Riau, merupakan salah satu ladang ganja terbesar di dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran Narkoba dan juga daerah transit untuk menuju provinsi-provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

Hal itu diketahui karena setiap pelaku Kriminal yang ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tersebut positif mengandung amphetamin/mengkomsumsi narkoba.

Shabu 35,46 Kg, Ekstasi 585 butir, Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram, Ganja 87,6 Kg

Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

Kapolda Riu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI dalam kepada wartawan mengatakan, pemusnahan ini dilaksanakan setelah beberapa penangkapan yang kita lakukan dari bulan Mei 2020.

"Kita berharap pemusnahan ini agar diketahui seluruh masyarakat Riau, supaya seluruh elemen harus bekerja sama untuk memusnahkan narkotika, narkoba sudah menajdi biang penyebab utama kejahatan," ujar Kapolda Riau.

Foto: Kapolda Riau musnahkan barang bukti Narkoba di Kantor LAM


Dikatakannya, dari hasil tes urine kepada setiap pelaku kejahatan, 98% pelaku positif menggunakan narkoba, dirinya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama.

"Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama-sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan Riau, mari kita bergandeng tangan untuk memberantas narkoba," ajak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba yang ada di Provinsi Riau.

"Perkembangan narkoba tentunya memprihatinkan kita semua. Tanggung jawab narkoba bukan hanya Polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen," tutur Wakil Gubernur Riau tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga melakukan upaya, dengan melakukan cek urine kepada 2000 pegawai.

"Kita harapkan riau kedepannya bersih dari narkoba," ucapnya singkat.

Sedangkan Ketua MKA LAM Riau Datuk H Al Azhar dalam sambutannya mengatakan Kami menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti narkoba ini di halaman kantor LAM Riau.

"Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantasan narkoba di bumi melayu ini, kami berterimakaih kepada Kapolda Riau dan jajarannya atas kerja kerasnya untuk memberantas narkoba yang ada di bumi melayu ini," ucapnya.

"Dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahaya nya narkoba," sambungnya lagi. 

Untuk diketahui, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat lima tahun, paling lama dua puluh tahun.

Sedangkan jumlah tersangka narkoba sejak bulan Mei 2020 total 291 orang yang terdiri dari 277 orang laki-laki dan 14 orang perempuan.

Penulis
: Deni
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)