Terkait Tanggapan Masyarakat Soal DCS

KPU Kuansing Surati 5 Parpol, Ini Datanya..

datariau.com
953 view
KPU Kuansing Surati 5 Parpol, Ini Datanya..
Ilustrasi. (Foto:Int)

TELUKKUANTAN, datariau.com - KPU Kabupaten Kuantan Singingi, hari ini akan melayangkan surat terhadap 5 partai peserta Pileg 2019 terkait Daftar Calon Sementara yang ditanggapi masyarakat.

Hal ini disampaikan, Indra Sukri Komisioner KPU Kuansing, Bidang Pencalonan, dikutip Riauterkini.com, Jum'at (24/8/2018). "Hari ini KPU akan melayangkan surat terhadap 5 partai yang bersangkutan," sebut Indra Sukri.

Adapun 5 partai yang disurati tersebut, kata Indra, Demokrat, PKS, PKB, Garuda dan PPP.

Lima partai yang disurati ini, menurut Indra Sukri, karena calonnya dianggap bermasalah setelah mendapat tanggapan dari masyarakat.

Sebelumnya, dari pengumuman DCS kata dia, masyarakat diminta untuk menyampaikan tanggapan terhadap para Calon.

Tanggapan ini, dimulai sejak DCS diumumkan dimulai tanggal 12 s/d 22 Agustus 2018 dengan waktunya 10 hari.

Sedangkan kata Indra, untuk klarisifikasi masukan dan tanggapan masyarakat ini, dimulai sejak terakhir DCS diumum yakni tanggal 22 sampai tanggal 28 Aguatus.

Namun, menurutnya surat baru dilayangkan hari ini, kepada 5 partai yang mendapat tanggapan dari masyarakat.

Editor
: Redaksi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)